Bawaslu Perintahkan Jajarannya Laporkan Akun Bermasalah dalam Pemilu ke Kominfo

Apel koordinasi ini turut dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait. 

Minggu, 26 November 2023 | 10:04 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Setiap akun yang menyebarkan informasi hoax dan bermasalah dalam pelaksanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja kepada jajaran Bawaslu seluruh Indonesia dalam apel persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Monas, Jakarta, Minggu (26/11).

BERITA TERKAIT:
Jajaran Bawaslu Diminta Pahami Regulasi Penanganan Laporan soal Pilkada 2024
Viral Kades Deklarasi Dukungan Cabup Pati dan Cagub Jateng, Bawaslu Kecolongan 
Bawaslu Ajak ASN Kota Semarang untuk Netral pada Pilkada 2024
Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024, Nana Sudjana: Pemprov Jateng Tingkatkan Koordinasi
Sukseskan Pilkada 2024, Nana Sudjana Minta Pemda Koordinasi Intensif dengan Penyelenggara Pemilu

Apel koordinasi ini turut dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait. 

"Kehadiran bapak MenKominfo di sini, memastikan Bapak Ibu mempunyai koordinasi langsung dengan Kominfo, jika ada medsos bermasalah, ada akun-akun bermasalah, laporkan. Kita punya satuan tugas untuk pengawasan media sosial," ujar Bagja dalam paparannya di lokasi.

Bagja meminta agar jajaran Bawaslu di tingkat pusat maupun daerah fokus pada strategi pengawasan Pemilu di ruang publik. 

Pengawasan, kata Bagja, juga perlu dilakukan dengan adanya partisipasi dalam pertemuan umum, debat, dan acara kampanye lainnya. Dia mengingatkan jajarannya untuk memastikan pengawasan yang cermat terhadap interaksi kandidat dengan pemilih. 

"Berikan perhatian khusus pada pengawasan atribut kampanye di jalanan, pastikan tim dapat mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran terkait dengan pemasangan spanduk, poster dan bahan kampanye lain," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa Bawaslu tidak pandang bulu dalam hal menindak pelanggaran, termasuk menurunkan alat peraga kampanye yang bermasalah. Bagja menegaskan jajaran Bawaslu terdiri dari orang-orang yang sangat bertanggung jawab dan sangat mengerti aturan tentang Pemilu

"Kita tidak pernah pandang bulu untuk menurunkan alat peraga yang bermasalah," tegas dia.

***

tags: #bawaslu #hoax #kominfo #pemilu

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI