Polres Demak Musnahkan Ribuan Botol Miras Sitaan Selama 2023 

"Total ada 8.872 botol miras pabrikan dan 3.304 botol miras tradisional yang kami musnahkan," ucap Kapolres Demak.

Sabtu, 30 Desember 2023 | 14:54 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Demak - Polres Demak memusnahkan ribuan botol miras yang berhasil disita dalam operasi selama tahun 2023, Sabtu (30/12).

KaPolres Demak AKBP Muhammad Purbaya mengatakan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Demak dan jajaran selama satu tahun. Ada sebanyak 12.176 botol miras berbagai jenis di musnahkan di halaman Pendopo Parama Satwika Polres Demak.

BERITA TERKAIT:
Sebanyak 500 Balpres Pakaian Bekas Ilegal Dimusnahkan
Polisi Musnahkan 23 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu - Ekstasi
HUT Ke-79 Bhayangkara, Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu 40 Kg
Kejaksaan Negeri Boyolali Musnahkan Ribuan Barang Bukti yang Telah Inkrah

"Total ada 8.872 botol miras pabrikan dan 3.304 botol miras tradisional yang kami musnahkan," ucap KaPolres Demak.

Kapolres menyampaikan bahwa, berbagai gangguan Kamtibmas terjadi akibat dari pengaruh miras.

Oleh karena itu, jajaran Polres Demak gencar melakukan operasi penyakit masyarakat di Kabupaten Demak.

Selain itu lanjut kata KaPolres Demak, kegiatan operasi tersebut bertujuan untuk menjaga kondusifitas di masyarakat

"Hal itu kami lakukan untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Demak dari segala bentuk gangguan keamanan, terlebih menjelang pemilu 2024," ungkapnya.

Dia mengajak masyarakat untuk bekerjasama - sama supaya Kabupaten Demak tetap aman.

"Kepada masyarakat, mari bersama-sama mewujudkan Demak Kota Wali yang aman, nyaman dan sejahtera," tutupnya.


 

***

tags: #pemusnahan #botol miras #polres demak #kapolres demak

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI