Polisi Tangkap Tiga Pelaku Jambret Istri TNI di Jakpus, Satu Lainnya Buron

Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap tiga pelaku yang ditangkap.

Kamis, 01 Februari 2024 | 16:11 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Tiga orang pelaku penjambretan istri perwira TNI yang tengah bersepeda di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sudah ditangkap pihak kepolisian. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya.

"(Penjambretan) Menteng sementara pelaku ada 4 orang, 1 orang masih kita kejar, 3 orang ketangkep," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya seperti dikutip, Kamis.

BERITA TERKAIT:
Buru Penjambret Viral di Area CFD Sudirman, Polisi Bentuk Tim Gabungan
Polisi Buru Pelaku Penjambretan di Area CFD Sudirman-Thamrin
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Jambret Istri TNI di Jakpus, Satu Lainnya Buron

Wira menjelaskan, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap tiga pelaku yang ditangkap. Para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 365 KUHP, ancamannya hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara.

"Terhadap pasal yang disangkakan dalam kasus ini, jambret akan kita kenakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap komplotan pelaku penjambretan pesepeda wanita di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat. Total polisi mengamankan tiga orang.

"Pelaku berjumlah tiga orang sudah kita tangkap semua," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/1/2024).

"Dua pelaku sebagai eksekutor, dan satu pelaku penadah," sambungnya.

***

tags: #penjambret #tni #polda metro jaya

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI