Nana Sudjana Sampaikan Komitmen Pemprov Jateng Tingkatkan Pendidikan Anti Korupsi

Tidak hanya di satuan pendidikan, implementasi itu juga dilakukan untuk aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat. 

Selasa, 06 Februari 2024 | 15:58 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen meningkatkan pendidikan antikorupsi dan pencegahan sejak dini di wilayahnya. Implementasi pendidikan antikorupsi dan pencegahan tersebut menyasar seluruh sekolah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jateng.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), maka  penanganannya pun harus secara extra ordinary. Caranya baik dengan pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Nana mengungkapkan itu usai mengikuti Rakornas Implementasi pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemda yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (6/2/2024), secara luring dan daring.

BERITA TERKAIT:
Wujudkan Penumpu Pangan Nasional, Sumarno: Pemprov Jateng Percepat Program Pompanisasi
Pemprov Jateng Perkuat Sinergi dengan BNPT Terkait Bantuan Penyintas Tindak Terorisme
Sumarno: Pertumbuhan Industri dan Pertanian di Jateng Perlu Keseimbangan
21 Tahun Jalin Hubungan, Pemprov Jateng – Fujian Tingkatkan Kerjasama Diberbagai Bidang
Kemiskinan Turun 0,30%, Pj Gubernur Jateng Minta Semua Pihak Tetap Bekerja Keras

"Dari tiga tahapan ini, yang lebih diutamakan adalah pendidikan dan pencegahan. Apabila sudah diberikan pendidikan dan pencegahan tidak diikuti, maka penindakan harus dilaksanakan," ucap Nana. 

Nana mengungkapkan terkait pendidikan antikorupsi di Jawa Tengah, telah diterbitkan Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah. 

Pergub itu, ujar Nana sudah berjalan sekitar empat tahun dan menjadi pedoman penanganan korupsi di Jawa Tengah. "Implementasinya sudah dilaksanakan, baik itu untuk ASN, masyarakat, maupun siswa. Artinya saat ini pendidikan korupsi harus dilakukan mulai dari pendidikan," jelasnya.

Implementasi pendidikan antikorupsi yang sudah dilakukan di Jawa Tengah antara lain launching Pergub 10 tahun 2019, penetapan sekolah berintegritas, penyelenggaraan PPDB Online, penguatan kompetensi guru, penguatan pendidikan karakter, dan pembinaan kesiswaan.

"Seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah juga menjadi pelaksana untuk program sekolah berintegritas. Ini sudah berjalan dan akan terus kita tindaklanjuti dan gelorakan," kata Nana.

Tidak hanya di satuan pendidikan, implementasi itu juga dilakukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat. 

Ia mencontohkan, pendidikan antikorupsi dan pencegahan korupsi pada ASN dilakukan dengan menggandeng KPK RI dan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, serta koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan instansi terkait lainnya. 

***

tags: #pemerintah provinsi jawa tengah #nana sudjana #pendidikan #anti korupsi #aparatur sipil negara

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI