Polisi Panggil Saksi Ahli Bahasa Tubuh terkait Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Polisi memanggil ahli bahasa tubuh untuk mendalami kasus pembunuhan Dante di kolam renang kawasan Duren Sawit.

Selasa, 27 Februari 2024 | 13:37 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Polda Metro Jaya terus berupaya melakukan penyelidikan secara maksimal kasus kematian anak artis Tama Tyasmara bernama Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

 "Penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras ini dilakukan bekerja sama dengan interprofesi dengan beberapa ahli," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

BERITA TERKAIT:
Sempat Buron, Dua Jambret di CFD Sudirman Akhirnya Tertangkap Polisi
Kerangka Manusia Ditemukan di Kebun Kosong, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Buru Pemasok Sabu ke Virgoun
Polisi Sebut Tujuh Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Sempat Ajukan Grasi
Polisi akan Tes Kejiwaan Wanita Cabuli Anak Kandung di Bekasi

Ade mengatakan, pihaknya memanggil ahli bahasa tubuh untuk mendalami kasus pembunuhan Dante di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Penyidik masih bekerja, beberapa waktu lalu telah dilakukan pemeriksaan beberapa aksi, pemeriksaan lanjutan, kemudian pemeriksaan ahli," ujarnya.

"Ahli olahraga renang sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian besok penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh," sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut pria berinisial YA (33), tersangka kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) disangkakan dengan Pasal 340 KUHP.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya mengindikasikan adanya pembunuhan berencana di kasus kematian Dante.

"Terkait masalah indikasi pembunuhan berencana, tentunya nanti kami akan selaraskan keterangan saksi yang ada. Namun pasal yang kami terapkan ada Pasal 340 (KUHP) pembunuhan berencana," ungkap Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Wira menjelaskan, penyidik juga telah memiliki bukti indikasikan adanya pembunuhan berencana terhadap Dante. Bukti ini nantinya akan dicocokkan dengan keterangan saksi maupun ahli.

"Untuk masalah pembuktiannya indikasi ada pembunuhan berencananya, kami sudah terapkan. Kami akan perkuat dengan keterangan saksi dan ahli, termasuk kami akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang memiliki sertifikasi atau ahli di bidang renang," terangnya.

"Kami (juga) akan lebih mendalami lagi dengan Apsifor," sambungnya.

***

tags: #polisi #ahli bahasa tubuh #raden andante khalif pramudityo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI