Sempat Buron, Dua Jambret di CFD Sudirman Akhirnya Tertangkap Polisi

Tersangka MR ini baru ditangkap karena yang bersangkutan ini berpindah-pindah terus.

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:27 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Dua jambret yang melakukan aksinya di arena Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman Jakarta pada Minggu (16/6) telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
 
"Tersangka (jambret) yang terekam di kamera atau viral di medsos itu langsung tertangkap namanya Saudara U langsung tertangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya," katanya, Selasa.
 
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa tersangka kedua yang berinisial MR ditangkap pada Senin (1/7) dinihari di Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat.
 
Dijelaskan Ade, alasan baru mengungkapkan informasi kasus penjambretan ini kepada publik adalah karena MR ini sering berpindah-pindah tempat.
 
"Tersangka MR ini baru ditangkap karena yang bersangkutan ini berpindah-pindah terus makanya kemarin disampaikan saya belum bisa menyampaikan bahwa tersangka U sudah tertangkap karena kita masih memburu tersangka MR," katanya.

BERITA TERKAIT:
Sempat Buron, Dua Jambret di CFD Sudirman Akhirnya Tertangkap Polisi
Polisi Kantongi Identitas Penjambret di CFD Sudirman-Thamrin
Polisi Ringkus Komplotan Jambret di Menteng Jakpus
Dua Jambret di Semarang Ditangkap Polisi, Targetkan Wanita Jadi Korban
Nekat Rampas HP, Seorang Jambret Ditangkap Warga akibat Terjebak Macet

Kemudian Ade Ary juga menyebutkan, kedua tersangka ini merupakan sindikat pelaku penjambretan yang telah melakukan beberapa kali aksi kejahatan tersebut di wilayah Jakarta.
 
"Ini pelaku pencurian atau jambret daerah Jakarta, ini mengaku tiga kali melakukan di Kwitang, Tanah Abang yang terakhir di CFD 
Sudirman," kata Ade Ary.
 
Ade Ary juga menyebutkan keduanya telah dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara maksimal 9 tahun.

***

tags: #jambret #cfd #sudirman #polisi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI