Polisi Ringkus Komplotan Jambret di Menteng Jakpus
Tersangka RF dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Selasa, 28 Mei 2024 | 13:42 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang penjambret yang kerap beraksi di wilayah Menteng Jakarta Pusat diringkus polisi. Selain menangkap pelaku, polisi juga menangkap empat penadah barang curian.
Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial RF alias Buyung (30). Sementara tiga penadah yang ditangkap masing-masing berinsial NA, IS, BJ, dan A.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Dua Jambret di Kelapa Gading
Polisi Buru Pelaku Jambret Handphone di Jakut
Dua Penjambret Bocah di Jaksel Ditangkap, Ponsel Korban Digadai untuk Judi Slot
Jambret Tas Wanita di Kedungmundu Semarang, Pelaku: Spontan karena Kesempatan
Sempat Buron, Dua Jambret di CFD Sudirman Akhirnya Tertangkap Polisi
"Tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali, yang dimana sembilan kali di wilayah menteng dan tiga kali di wilayah gambir," ujar Bayu Marfiando dikutip, Selasa.
Bayu menjelaskan, pada 28 April 2024 Jakarta Pusat tersangka RF melakukan aksinya. Setelah dilakukan penyelidikan tersangka baru ketangkap seminggu berselang.
"Pada tanggal 8 mei 2024 pelaku dapat di ringkus oleh Polsek Metro Menteng dengan barang bukti tiga buah HP dan 1 buah unit kendaraan roda dua dengan kerugian Rp80 juta," tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka RF dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Sementara untuk penadah dikenakan pasal 48 KUHP," tandas Bayu.
***tags: #jambret #jakarta pusat #ditangkap
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Klasemen Leg Kedua SEA V League: Indonesia Masih di Puncak
20 Juli 2025

Liverpool Dikabarkan Capai Kesepakatan untuk Rekrut Hugo Ekitike
20 Juli 2025

Habib Ja’far Sebut 'Ngaji Soccer' MAS Dakwah Bil Hikmah Kreatif
20 Juli 2025

Densus 88 Tangkap Warga Terduga Teroris di Tolitoli
20 Juli 2025

Pesantren dan Kurikulum Cinta Dinilai Bisa Jadi Solusi Pembentukan Karakter Anak
20 Juli 2025

Cari berkah di Bulan Sura, Warga Desa Jambu Timur Krayahan Bubur Sura
20 Juli 2025

Heritage Colour Fun Run 2025 di Rest Area Banjaratma Brebes Berlangsung Meriah
20 Juli 2025

Sragen Dinilai Siap Jadi Rujukan Nasional
20 Juli 2025

Kalahkan Pedro Acosta, Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Ceko
20 Juli 2025

Pariwisata Olahraga di Jateng Terus Menggeliat, Sumarno: Perekonomian Meningkat
20 Juli 2025