Aturan Beli Tabung Gas Elpiji 3Kg Wajib Pakai KTP Mulai Berlaku Awal Juni

Seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian.

Rabu, 29 Mei 2024 | 14:14 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menyampaikan, mulai tanggal 1 Juni 2024, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga pembelian gas LGP 3 kilogram wajib menggunakan KTP. Hal tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (28/5/2024).

Riva mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar pemberian subsidi gas elpiji tepat sasaran. “Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” tuturnya.

BERITA TERKAIT:
Innalillah, Tiga Orang Tewas akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek
Aturan Beli Tabung Gas Elpiji 3Kg Wajib Pakai KTP Mulai Berlaku Awal Juni
Mendag Dalami Kasus Berkurangnya Isi Gas LPG 3 kg
Gas Bersubsidi di Kebumen Langka, Arif Sugiyanto Minta TNI/Polri dan Dinas Turun Tangan
Kebakaran Hanguskan Ruko Ayam Goreng, Kerugian Ditaksir Mencapai Puluhan Juta

Dijelaskan Riva, seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” terang Riva.

Sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan, kata dia, telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.

“Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application,” urainya.

Dampak daripada pencatatan ini, lanjut Riva, sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat gas elpiji, di mana 85,9 persen pendaftarnya, atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga.

Lebih lanjut terdapat sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK; diikuti pengecer sebanyak 70,3 ribu NIK; nelayan sasaran sebanyak 29,6 ribu NIK; dan petani sasaran sebanyak 12,8 ribu NIK.

Ditambahkan Riva, bahwa jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari–April 2024.

“Untuk sektor petani sasaran dan nelayan sasaran, itu cukup stagnan,” pungkasnya.

***

tags: #gas lpg #pembelian #ktp

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI