LIPJPHKI UNAIR Gelar Webinar Etik dalam Penelitian dan Publilkasi

Prof Hery menjelaskan berbagai pelanggaran etika publikasi pada karya ilmiah.

Jumat, 31 Mei 2024 | 05:51 WIB - Didaktika
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Surabaya- Universitas Airlangga (UNAIR) berkomitmen untuk memperkuat kegiatan penelitian dan publikasi. Melalui Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan, dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPJPHKI), UNAIR menggelar webinar terkait etik pada penelitian dan publikasi pada Rabu (29/5/2024). Webinar tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom dan terbuka untuk umum. Sekitar 173 peserta hadir dalam webinar tersebut, terdiri dari dosen dan peneliti dari dalam maupun luar civitas UNAIR.

Webinar berlangsung dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu Prof Win Darmanto MSi PhD dan Prof Hery Purnobasuki MSi PhD. Kedua narasumber tersebut membahas etika publikasi, pelanggaran akademik, serta etika dalam penelitian. Adapun tujuan dari pembahasan tersebut yakni untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta tentang pentingnya etika dalam penelitian dan publikasi. 

BERITA TERKAIT:
LIPJPHKI UNAIR Gelar Webinar Etik dalam Penelitian dan Publilkasi
Trending di Twitter! Mahasiswa Unair Lakukan Plagiarisme, Tugas Kuliah Plek Ketiplek Punya Teman
Sebelum Viral Gesekkan Ponsel ke Alat Vital, Pamungkas Pernah Terlibat Kontroversi Ini
DPR: Pelaku Plagiat Harus Diberi Sanksi Keras
DPR: Pelaku Plagiat Harus Diberi Sanksi Keras

Etika dalam Penelitian
Prof Win membuka pembahasan dengan menekankan pentingnya tiga norma etik dalam penelitian kesehatan yang melibatkan subjek manusia. Norma tersebut membantu menjaga martabat, hak, dan kesejahteraan subjek, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penelitian. 

“Dalam penelitian yang melibatkan subjek manusia, terdapat tiga norma etik yang harus diperhatikan, yaitu respect, beneficence, dan justice,” tegas Prof Win.

Prof Win menjelaskan bahwa respect atau hormat, artinya adalah peneliti harus menghormati otonomi subjek, menginformasikan persetujuan, menjaga kerahasiaan, dan menghormati hak subjek untuk menolak atau menghentikan partisipasi. Sementara itu, beneficence menuntut peneliti untuk mengoptimalkan manfaat, mengurangi risiko, dan mengawasi kesejahteraan subjek secara berkelanjutan. Di sisi lain, etika justice memastikan distribusi yang adil dari manfaat dan beban penelitian, pemilihan subjek tanpa diskriminasi, serta perlindungan kelompok rentan.

Pelanggaran Publikasi
Sementara itu, Prof Hery menjelaskan berbagai pelanggaran etika publikasi pada karya ilmiah. Ia menyebutkan beberapa contoh pelanggaran etika publikasi pada karya ilmiah. Adapun contoh tersebut adalah sebagai berikut.

Pertama, Plagiarisme dan self-plagiarism, yaitu menggunakan karya orang lain tanpa memberikan kredit yang sesuai atau mengulang penggunaan karya sendiri tanpa pengakuan yang tepat.

Kedua research fraud berupa fabrikasi (menciptakan data yang tidak ada) dan falsifikasi (mengubah data yang sudah ada). Ketiga memanfaatkan data atau informasi yang tidak berasal dari sumber asal.

Keempat salami Slicing, yaitu menggunakan data yang sama secara berulang pada publikasi yang berbeda. Kelima pelanggaran hak kepenulisan berupa ghost, guest, atau gift authorship, dan keenam publikasi ganda, yaitu menerbitkan karya yang sama pada lebih dari satu jurnal.

Terakhir atau ketujuh konflik kepentingan yang dapat berupa menyembunyikan hubungan atau kondisi yang dapat mempengaruhi hasil penelitian atau interpretasi.

Pembahasan tersebut sangat penting agar para dosen dan peneliti dapat lebih memahami dan mampu menerapkan prinsip-prinsip etika dalam penelitian dan publikasi. Melalui penerapan prinsip tersebut, UNAIR berharap dapat meningkatkan kualitas dan kredibilitas karya ilmiah.

***

tags: #plagiarisme #zoom #karya ilmiah #universitas airlangga

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI