Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso SP MSi bersama Kepala UPPD Kabupaten Brebes, Agung Brilliantoro ST bersama dengan tim melakukan blusukan ke Pasar Induk Brebes dalam rangka mensosialisasikan Program Samsat Jateng Empat Kali Lipat Untung kepada para pedagang pasar setempat, Selasa (25/2024). Foto. Eko S/Kuasakata.com
Sosialisasikan Program Samsat 4X Lipat Untung, Kepala Bapenda Jateng Blusukan ke Pasar Induk Brebes
Diharapkan masyarakat semakin patuh.
Selasa, 25 Juni 2024 | 21:47 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes - Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso SP MSi melakukan blusukan ke Pasar Induk Brebes, Selasa (25/6/2024). Dalam kegiatan yang digelar dalam rangka "Samsat Jateng Spesial Empat Kali Lipat Untung", turut hadir mendampinginya, yakni Kepala UPPD (Samsat) Kabupaten Brebes, Agung Brilliantoro ST dan Kepala Jasa Raharja Pekalongan, Sugeng Prastowo.
Hadir pula Kasatlantas Polres Brebes AKP Rahandy Gusti Pradana beserta jajarannya dalam kegiatan blusukan tersebut.
BERITA TERKAIT:
Kapolres Brebes Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pelayanan 2026
Polres Brebes Gelar Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2025
Wujud Nyata Dukungan, RS Dera As-Syifa Brebes Salurkan Makanan dan Minuman Bagi Petugas Pos Pengamanan Nataru
Peringati Hari Ibu, TP PKK Brebes Bareng KPS Masjaka Kerja Bakti Bersihkan Kali Sigeleng
DEWA 19 Feat Marcello Virzha Siap Getarkan Brebes dalam Konser Akbar Naragigs 2025
Menurut Nadi Santoso, kedatangannya ke Pasar Induk Brebes dalam rangka mensosialisasikan Program Samsat Jateng Spesial Empat Kali Lipat Untung kepada para pedagang.
"Program Spesial Samsat Jateng Empat Kali Lipat Untung ini, yakni meliputi pertama pembebasan BBNKB II, yakni pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor baik dalam maupun luar provinsi Jawa Tengah. Kemudian kedua, diskon Pajak Tahun Berjalan. Diskon 5% untuk motor dan 2,5% untuk mobil bagi yang membayar pajak sebelum jatuh tempo," terang Nadi Santoso.
Selanjutnya, papar Nadi Santoso, yang ketiga berupa pembebasan biaya pajak progresif. Gratis bagi wajib pajak yang memiliki lebih dari satu kendaraan dengan nama dan alamat yang sama.
Dan yang terakhir keempat, tuturnya, berupa keringanan tunggakan PKB. Potongan pajak antara 10-50% atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak kendaraan selama 1-5 tahun.
"Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengetahui program yang sedang kita jalankan ini. Yang muaranya akan semakin meningkatkan kepatuhan warga dalam rangka membayar pajak kendaraan bermotor," tandas Nadi Santoso.
Kasatlantas Polres Brebes, AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan, melalui program yang dicanangkan oleh Samsat Jateng ini, masyarakat akan semakin patuh untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.
"Sosialiasasi yang dilaksanakan oleh Samsat Jateng ini sangat bagus. Kita akan mendukung program ini sehingga dapat berjalan dengan sukses dan lancar," tegas Kasatlantas.
Kepala Jasa Raharja Pekalongan, Sugeng Prastowo menuturkan, melalui program yang dicanangkan Samsat Jateng ini, pihaknya berharap akan semakin meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
"Dari sisi Jasa Raharja sendiri, dengan semakin meningkatnya kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, maka otomatis untuk pembayaran Jasa Raharja-nya, dalam hal ini dana kecelakaan lalu lintas juga akan mengalami peningkatan pula. Dengan demikian, pengguna kendaraan jika mengalami atau menjadi korban kecelakaan lalu-lintas, maka jaminan Jasa Raharja-nya juga akan lebih terjamin dan semakin mendapatkan perhatian," pungkas Sugeng.
***tags: #kabupaten brebes #samsat #jawa tengah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sopir dan Kernet Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Tangkap Pelaku
11 Februari 2026
Polisi Ringkus Empat Pengedar Narkoba yang Diselundupkan ke Jawa, Sabu 7,9 Kilogram Turut Disita
11 Februari 2026
Bupati Boyolali Serahkan Bulan Dana dan Resmikan Gedung Baru PMI
11 Februari 2026
Bupati Sragen Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026
11 Februari 2026
AS dan Kanada Belum Terkalahkan di Hoki Es Putri Olimpiade Musim Dingin 2026
11 Februari 2026
Bournemouth vs Everton: 10 Pemain The Toffees Kalah 1-2
11 Februari 2026
Kemenag Perkuat Jaminan Produk Halal dengan Konsep Green Halal
11 Februari 2026
Tottenham Hotspur vs Newcastle: The Lilywhites Keok 1-2 di Kandang Sendiri
11 Februari 2026
Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar di Surakarta
11 Februari 2026
Manchester United vs West Ham: Gol Benjamin Sesko Selamatkan MU dari Kekalahan
11 Februari 2026
