Seorang Santriwati Meninggal Dunia, Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Permintaan autopsi dari pihak keluarga ini untuk mengetahui penyebab santriwati NI meninggal.
Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:09 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Mataram - Seorang santriwati berinisial NI dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, meninggal dunia. santriwati tersebut menghembuskan nafas terakhir setelah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono, Kabupaten Lombok Timur.
Kuasa hukum korban, Yan Mangandar menerangkan bahwa korban meninggal dunia diduga menjadi korban kasus penganiayaan. Ia menyebut, pihak keluarga kini meminta agar ada proses autopsi terhadap jenazah santriwati NI.
BERITA TERKAIT:
Muhammad Erik Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santriwati di Bawah Umur Ngaku Bujang, Padahal Sudah Beristri
KemenPPPA Minta Kepolisian Ungkap Kasus Tewasnya Santriwati Ponpes Al-Aziziyah
Seorang Santriwati Meninggal Dunia, Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Seorang Santriwati Diduga Tewas Keracunan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Hilang Tiga Hari, Dua Santriwati di Grobogan Ditemukan Tak Bernyawa Akibat BanjirÂ
"Autopsi akan dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram," tuturnya, Sabtu.
Dijelaskan Yan, permintaan autopsi dari pihak keluarga ini untuk mengetahui penyebab santriwati NI meninggal. Terkait hasil rekam medis, Yan menyampaikan bahwa pihak RSUD dr. Raden Soedjono hingga santriwati NI meninggal belum menerbitkan hasilnya.
"Tetapi, dokter sebelumnya sudah mengeluarkan pernyataan ada bekas benturan di bagian kepala sebelah kiri almarhumah," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak keluarga kini sedang mendampingi jenazah santriwati NI dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk proses autopsi.
santriwati NI meninggal dalam usia 13 tahun. santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur itu menghembuskan napas terakhir usai menjalani perawatan secara intensif selama 16 hari di RSUD dr. Raden Soedjono.
Dugaan penganiayaan muncul dalam laporan ayah kandung korban di Polresta Mataram. Dalam penanganan laporan, pihak kepolisian turut meminta salinan hasil rekam medis santriwati NI ke RSUD dr. Raden Soedjono.
Pihak kepolisian menilai hasil rekam medis tersebut penting sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan laporan.
***tags: #santriwati #meninggal dunia #mataram #penganiayaan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
![PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik](./../.././images/2024/07/04/thumb_Cilacap_PKM_Annisa_PKW_202.jpg)
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
04 Juli 2024
![WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0038.jpg)
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
04 Juli 2024
![Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia](./../.././images/2024/07/04/thumb_Persib_Mateo_Kocijan.jpg)
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
04 Juli 2024
![Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0032.jpg)
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
04 Juli 2024
![Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah](./../.././images/2024/07/04/thumb_disporapar.jpg)
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
04 Juli 2024
![Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0033.jpg)
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
04 Juli 2024
![Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0031.jpg)
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
04 Juli 2024
![Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0026.jpg)
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
04 Juli 2024