Polisi Amankan Seorang Mahasiswa Penyebar Video Tiga Siswi Buka Pakaian Dalam
Pelaku KY merekam video melalui HP miliknya dan setelah itu disebarkan ke grup WA (WhatsApp) yang beranggotakan 28 orang,"
Penulis: Wisanggeni
Editor: Wis
KUASAKATACOM, Palangkaraya - Diduga menjadi penyebar video tiga siswi SMA buka bra saat live di Instagram (IG), seorang mahasiswa di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pemuda berinisial KY (20) itu diyakini sebagai sosok di balik viralnya video vulgar para siswi.
"Pelaku KY merekam video melalui HP miliknya dan setelah itu disebarkan ke grup WA (WhatsApp) yang beranggotakan 28 orang," ucap Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Senin (11/5/2020).
KY diamankan polisi di Jalan G Obos, Gang Padi, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangka Raya. KY dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Dwi mengatakan, KY mengaku pada penyidik kalau dirinya tidak kenal dengan ketiga siswi tersebut. Dia bisa merekam video karena berteman di IG dengan salah satu siswi yang membuka bra.
KY, menurut Dwi masih berstatus terperiksa. Polisi juga tak melakukan penahanan terhadap mahasiswa itu. "Untuk saat ini pelaku masih berstatus sebagai terperiksa dan dikenakan wajib lapor sementara kasus ini akan terus didalami," kata Dwi.
Akhir April lalu, Dwi memang mengaku akan mengembangkan perkara viralnya video 3 siswi SMA itu ke arah penyebar video. Untuk diketahui dalam hal ini, ketiga siswi yang melakukan perbuatan nekat dan tak senonoh itu sudah diamankan aparat. "Iya (memburu pelaku yang menyebarkan video)," kata Dwi, lewat pesan singkat, Minggu (26/4).
Saat itu Dwi mengatakan sudah ada petunjuk soal identitas pelaku penyebar video. "Masih dalam lidik (penyelidikan). Tapi sudah ada tanda-tanda (pelaku)," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan media sosial dihebohkan karena 3 siswi SMA di Kalimantan Tengah membuka pakaian dalamnya saat siaran langsung (live) di Instagram. Ketiga siswi tersebut dijerat UU Pornografi dan UU ITE.
Polisi mengacu pada sistem peradilan anak dalam memproses tersangka, karena ketiga siswi berusia di bawah 17 tahun. Ketiganya tidak ditahan, tapi wajib lapor.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Resmi! Lion Air Layani Penerbangan Semarang-Palangka Raya PP
Berita 17 hari lalu
Kebun Sawit Warga Terbakar, Diduga Ulah Seseorang untuk Buka Lahan
Berita 9 bulan lalu
Sering Dijadikan Bahan Gunjingan, Seorang Mahasiswa di Palangkaraya Tusuk Temannya Pakai Gunting
Berita 1 tahun lalu
Ngamuk Tak Dapat Vaksin Covid-19, Seorang Warga Ditahan Polisi
Berita 2 tahun lalu
Sekda Kota Palangkaraya Sembuh dari Korona
Berita 4 tahun lalu
Baca Juga
Bank Jateng Dukung Program 'AmByar Pak To' untuk Tingkatkan Kesadaran Pajak Restoran di Blora
Berita 11 menit lalu
Kebakaran SPBU di Pati, Satu Orang Tewas Terjebak Dalam Mobil
Berita 30 menit lalu
10 SMP di Jepara Masih Kekurangan Siswa, Mana Saja?
Berita 1 jam lalu
15.600 Orang di Kudus Nganggur, Ini Kata Pemkab?
Berita 2 jam lalu
Sumarno: Pertumbuhan Industri dan Pertanian di Jateng Perlu Keseimbangan
Berita 3 jam lalu
Terkini
FIKOM Unika Gelar Internship Fair, Terbuka untuk Mahasiswa-Murid SMK
Video 8 menit lalu
Bank Jateng Dukung Program 'AmByar Pak To' untuk Tingkatkan Kesadaran Pajak Restoran di Blora
Berita 11 menit lalu
Front One HK Resort Semarang Hadirkan Fasilitas “Fortuna Spa”
Video 28 menit lalu
Kebakaran SPBU di Pati, Satu Orang Tewas Terjebak Dalam Mobil
Berita 30 menit lalu
Kebakaran Hanguskan Enam Kios di Kawasan Terminal Kampung Rambutan
Berita 1 jam lalu
Front One HK Resort Semarang Hadirkan Fortuna Spa dengan Sensasi Pemandangan
Senggang 1 jam lalu
10 SMP di Jepara Masih Kekurangan Siswa, Mana Saja?
Berita 1 jam lalu
15.600 Orang di Kudus Nganggur, Ini Kata Pemkab?
Berita 2 jam lalu
Sumarno: Pertumbuhan Industri dan Pertanian di Jateng Perlu Keseimbangan
Berita 3 jam lalu
Lapas Brebes Tandatangani Kerjasama Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dengan Polres Brebes
Berita 4 jam lalu
FIKOM Unika Gelar Internship Fair, Diikuti Delapan Perusahaan dan Terbuka untuk Mahasiswa-Murid SMK
Berita 4 jam lalu