Mendag Dalami Kasus Berkurangnya Isi Gas LPG 3 kg
Setiap tabung LPG takaran 3 kilogram memiliki total berat 8 kilogram.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan mendalami kasus pengurangan gas LPG 3 kilogram. Salah satunya dengan melakukan pengecekan tabung yang diduga memiliki sisa-sisa zat di dalam tabung sehingga menyebabkan kurangnya takaran isi.
Zulkifli menegaskan, setiap tabung LPG takaran 3 kilogram memiliki total berat 8 kilogram, yang didapat dari 5 kilogram tabung kosong ditambah dengan 3 kilogram gas. Namun, dalam ekspose temuan di SPPBE barang dalam keadaan terbungkus (BDKT), rata-rata berat LPG kurang dari 8 kilogram.
"Nanti, akan kita cek lagi apakah dari tabungnya, dari datangnya kurang, kemudian mengisinya kurang, masih kita dalami. Karena tabung juga katanya ada residu-residu yang tidak bisa dikeluarkan," ujar Zulkifli saat meninjau stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) PT Satria Mandala Sakti di Jakarta, Senin.
Berdasarkan pengawasan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) dan Direktorat Metrologi, tabung-tabung memiliki berat kurang dari 8 kilogram, atau hanya memiliki berat bersih sekitar 2,3 kilogram sampai 2,4 kilogram.
"Hitungan tabung ini kalau kosong kira-kira 5 kilogram, kalau diisi 3 kilogram, jadi 8 kilogram. Di sini rata-rata isinya itu antara 2,3 sampai 2,4 kilogram. Jadi, masih ada kekurangan 600-700 gram," kata Zulkifli.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap 11 SPBE dan SPPBE yang diduga mengurangi takaran isi.
Selain itu, Zulkifli juga menyebut pihaknya meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan dan menindak tegas para pelaku penipuan karena telah merugikan konsumen.
"Saya minta pelaku usaha di stasiun pengisian LPG untuk berlaku jujur, jangan culas. Karena jelas, kalau beli 3 kilogram dan dapatnya 2,3 kilogram itu culas, merugikan rakyat banyak," ucapnya.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan setiap pangkalan penjualan LPG disediakan alat timbangan, sehingga konsumen boleh melakukan penimbangan untuk memeriksa dugaan kecurangan.
Menurutnya, batas toleransi kecurangan berada di angka 7,9 kilogram. Apabila ditemukan tabung tersebut tidak mencapai batas yang ditentukan, maka konsumen tidak perlu membeli dan bisa melakukan pelaporan.
"Kami minta di pangkalan siapkan timbangan untuk ditimbang, totalnya harus diterima 8 kilogram dengan batas toleransi 1,5 persen, masih 7,9 kilogram. Kalau tidak yakin, timbang saja, enggak usah beli kalau tidak 8 kilogram," tukasnya.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Indonesia Ekspor Kopi Senilai Rp1,48 Juta ke AS
Berita 9 jam lalu
Produk Impor dari China akan Dipajaki 200 Persen
Berita 2 hari lalu
Lepas Ekspor Baja Lapis, Mendag: Ini Termasuk Industri Berteknologi Tinggi
Berita 9 hari lalu
Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Karangayu, Menteri Perdagangan: Masih Aman
Berita 24 hari lalu
Harga Minyakita akan Naik, Jadi Rp15.000 per Liter
Berita 1 bulan lalu
Baca Juga
Kebakaran SPBU di Pati, Satu Orang Tewas Terjebak Dalam Mobil
Berita 16 menit lalu
10 SMP di Jepara Masih Kekurangan Siswa, Mana Saja?
Berita 1 jam lalu
15.600 Orang di Kudus Nganggur, Ini Kata Pemkab?
Berita 2 jam lalu
Sumarno: Pertumbuhan Industri dan Pertanian di Jateng Perlu Keseimbangan
Berita 3 jam lalu
Lapas Brebes Tandatangani Kerjasama Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dengan Polres Brebes
Berita 3 jam lalu
Terkini
Front One HK Resort Semarang Hadirkan Fasilitas “Fortuna Spa”
Video 14 menit lalu
Kebakaran SPBU di Pati, Satu Orang Tewas Terjebak Dalam Mobil
Berita 16 menit lalu
10 SMP di Jepara Masih Kekurangan Siswa, Mana Saja?
Berita 1 jam lalu
15.600 Orang di Kudus Nganggur, Ini Kata Pemkab?
Berita 2 jam lalu
Sumarno: Pertumbuhan Industri dan Pertanian di Jateng Perlu Keseimbangan
Berita 3 jam lalu
Lapas Brebes Tandatangani Kerjasama Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dengan Polres Brebes
Berita 3 jam lalu
FIKOM Unika Gelar Internship Fair, Diikuti Delapan Perusahaan dan Terbuka untuk Mahasiswa-Murid SMK
Berita 4 jam lalu
Pemprov Tambah Armada BRT Trans Jateng Semarang-Kendal dan Solo-Sukoharjo-Wonogiri
Berita 4 jam lalu
Kementerian PUPR "Sulap" Kawasan Kumuh Mrican Jadi Permukiman Sehat
Berita 4 jam lalu
Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Lettu Fardhana, Apa Penyebabnya?
Senggang 5 jam lalu
Seorang Pengeman Ditangkap Polisi gegara Bunuh Seorang Lansia, Jenazah Korban Ditemukan di Aliran Sungai
Berita 5 jam lalu