BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Kades di Grobogan Jadi Tukang Tipu dengan Iming-iming Jadi ASN, Korban Rugi Rp190 Juta

Modusnya yaitu mengiming-imingi korban menjadi ASN dengan memberikan uang sejumlah uang. 

KUASAKATACOM, Grobogan - kades Putat, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan bernama Ustadzi diamankan aparat Polres Grobogan karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp190 juta. 

Modusnya yaitu mengiming-imingi korban menjadi ASN dengan memberikan uang sejumlah uang. 

"Iya benar kades tersebut sudah kita tahan, Llebih kurang per hari ini seminggu. Bahkan nanti akan dilimpahkan ke Polda Jateng untuk perkara yang dijalani pelaku,” Jelas AKP Agung, Kamis (20/6/2024).

Lebih lanjut AKP Agung menjelaskan, kasus yang menjerat kades Ustadzi tersebut merupakan dugaan penipuan. Hanya saja, saat ini masih ditangani Unit 3 Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Grobogan.

”Tipu gelap. Besarannya Rp190 juta. Untuk lebih jelas bisa ditanyakan pada Kanit Tipikor Polres Grobogan," lanjut Kasat Teskrim.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini