Pria yang Paku Kucing di Pohon Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
IW diketahui tinggal satu rumah dengan Mira, yakni pengunggah video kucing yang dipaku di pohon beberapa waktu lalu.
Penulis: Issatul Haniah
Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Malang - Pria di Malang yang memaku kucing di pohon, IW (40) tidak ditahan oleh kepolisian. Meski begitu ia sempat diperiksa. Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menyebut IW tinggal di rumah yang lokasinya dekat dengan lokasi pohon tempat kucing dipaku.
IW diketahui tinggal satu rumah dengan Mira, yakni pengunggah video kucing yang dipaku di pohon beberapa waktu lalu. Kepada polisi, IW juga telah mengakui perbuatannya. "Pelaku tinggal di rumah yang berada depan pohon tempat kucing dipaku. Dalam pemeriksaan tersebut IW telah mengakui perbuatannya," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Polisi, kata Dicka, akan menjerat IW dengan pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan. Dengan pasal itu pelaku IW terancam hukuman maksimal 9 bulan penjara.
Meski demikian, Dicka menyatakan bahwa IW tidak ditahan. Dia sampaikan alasannya. Sebab, ancaman hukuman yang menjerat IW tidak lebih dari 1 tahun atau kurang dari 5 tahun.
"Karena kurang dari 5 tahun tidak dilakukan penahanan," ujar Dicka. Sebelumnya viral seekor kucing mati dipaku di pohon. Polisi berhasil menangkap pelaku yang memaku kucing di pohon hingga membuat heboh di media sosial.
Alasan pelaku yang memaku kucing hingga tewas di pohon kawasan Perumahan Puncak Pertama Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terungkap setelah ditangkap.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan pelaku berinisial IW (40) melakukan tindakan kejam tersebut karena kesal dengan kucing yang sering membuang kotoran sembarangan.
"Pelaku ini kesal, karena kucing ini sering mengganggu aktivitasnya. Sering buang kotoran sembarangan, makanannya berceceran juga, jadi pelaku kesal," kata Dicka, Minggu (23/6).
Sehari-harinya, pelaku yang bekerja di rumah sering terganggu dan merasa risih dengan tingkah laku kucing tersebut.
Dicka menjelaskan bahwa pelaku masih memiliki hubungan saudara dengan pelapor, yaitu orang yang pertama kali mengetahui peristiwa tersebut dan mengunggahnya di media sosial.
IW (40) meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan pecinta kucing yang marah akibat perbuatannya.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan pecinta kucing atas perbuatan saya menganiaya kucing hingga mati," kata IW.
Namun, dia membantah telah menggorok kucing tersebut seperti yang disangkakan sebelumnya. Bekas luka dan darah di tubuh kucing, kata IW, terjadi setelah dirinya memukul dan melempar kucing tersebut dengan batu.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Bertolak Ke Jatim, Wapres Ma'rif Amin akan Buka Halaqoh Ponpes dan Tinjau Pengolahan Limbah B3
Berita 5 hari lalu
Pria yang Paku Kucing di Pohon Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
Berita 8 hari lalu
Terungkap Alasan Pelaku Tega Paku Kucing di Pohon hingga Mati
Berita 8 hari lalu
Kejam! Kucing di Malang Dipaku di Pohon hingga Mati
Berita 8 hari lalu
PLN Mobile Proliga 2024: Putra dan Putri Pertamina Targetkan Raih Kemenangan di Malang
Berita 19 hari lalu
Baca Juga
Kebakaran SPBU di Pati, Satu Orang Tewas Terjebak Dalam Mobil
Berita 7 menit lalu
10 SMP di Jepara Masih Kekurangan Siswa, Mana Saja?
Berita 1 jam lalu
15.600 Orang di Kudus Nganggur, Ini Kata Pemkab?
Berita 2 jam lalu
Sumarno: Pertumbuhan Industri dan Pertanian di Jateng Perlu Keseimbangan
Berita 3 jam lalu
Lapas Brebes Tandatangani Kerjasama Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dengan Polres Brebes
Berita 3 jam lalu
Terkini
Kebakaran SPBU di Pati, Satu Orang Tewas Terjebak Dalam Mobil
Berita 7 menit lalu
10 SMP di Jepara Masih Kekurangan Siswa, Mana Saja?
Berita 1 jam lalu
15.600 Orang di Kudus Nganggur, Ini Kata Pemkab?
Berita 2 jam lalu
Sumarno: Pertumbuhan Industri dan Pertanian di Jateng Perlu Keseimbangan
Berita 3 jam lalu
Lapas Brebes Tandatangani Kerjasama Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dengan Polres Brebes
Berita 3 jam lalu
FIKOM Unika Gelar Internship Fair, Diikuti Delapan Perusahaan dan Terbuka untuk Mahasiswa-Murid SMK
Berita 4 jam lalu
Pemprov Tambah Armada BRT Trans Jateng Semarang-Kendal dan Solo-Sukoharjo-Wonogiri
Berita 4 jam lalu
Kementerian PUPR "Sulap" Kawasan Kumuh Mrican Jadi Permukiman Sehat
Berita 4 jam lalu
Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Lettu Fardhana, Apa Penyebabnya?
Senggang 5 jam lalu
Seorang Pengeman Ditangkap Polisi gegara Bunuh Seorang Lansia, Jenazah Korban Ditemukan di Aliran Sungai
Berita 5 jam lalu
Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal dari Negara Tetangga, Ini Kata Menkes
Berita 5 jam lalu