Sri Mulyani: Tenaga Medis Akan Dapat Insentif
Meskipun mekanismenya masih digodok, Menteri Keuangan pastikan tenaga medis di garda terdepan penanganan corona mendapatkan insentif.
Jumat, 10 April 2020 | 09:45 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Jakarta – Tenaga medis, baik dokter atau perawat yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 dipastikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mendapatkan insentif. Namun, mekanismenya masih digodok.
“Saya mendapatkan pertanyaan dari Gubernur Jawa Tengah, siapa yang membayar insentif tenaga kesehatan pusat atau daerah. Memang pemerintah telah mengalokasikan Rp75 triliun, jadi dokter perawat di rumah sakit daerah dibayarnya pakai itu. Tapi mekanismenya, saya musti harus cek lagi,” ucapnya dalam video konferensi dengan sejumlah menteri dan kepala daerah se-Indonesia, sebagaimana diikuti Bupati Temanggung Muhammad Al Khazdiq di Pendapa Pengayoman, Kamis (9/4/2020).
BERITA TERKAIT:
Insentif dan Santunan Kematian untuk Tenaga Medis Penanganan Covid-19
Pemda DIY Beri Intensif Rp9 M untuk Tim Medis Tangani Corona
Sri Mulyani: Tenaga Medis Akan Dapat Insentif
Hingga kini, walaupun anggaran insentif telah disediakan, menurutnya, pihaknya masih menerima berbagai masukan. Dalam waktu dekat akan dibahas bersama Menteri dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Kesehatan.
“Masukan seperti ini penting bagi kami, anggarannya sudah disediakan, Cuma mekanismenya akan ditransfer lewat daerah dulu atau langsung ke dokternya. Kami akan rapat bersama Mendagri nanti Menteri Kesehatan dan kami akan membuat surat supaya para dokter mendapatkan insentif dan para perawat yang di depan mereka mendapatkan insentif yang tepat waktu,” pungkasnya.
***tags: #insentif tenaga medis #sri mulyani #covid-19 #corona virus #menteri keuangan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pemkab Bandung akan Bangun Pabrik Pupuk Organik untuk Penuhi Kebutuhan
18 Mei 2024
Ketahun Maling Motor, Pelaku Ini Sempat Acungkan Senpi
18 Mei 2024
Purnawirawan Polisi Maju Calon Wakil Walikota Semarang Lewat Demokrat
18 Mei 2024
Bocah 15 Tahun di Ringinarum Kendal Tewas Tenggelam di Embung
18 Mei 2024
Pemkab Rembang Terus Maksimalkan Transaksi Digital
18 Mei 2024
UKT Mahal, Tanggapan Kemendikbud Malah Begini
18 Mei 2024