Ilustrasi pencabulan. Foto: Istimewa.

Ilustrasi pencabulan. Foto: Istimewa.

Tak Kuasa Tahan Nafsu, Pria Asal Bantul Ini Cabuli Tiga Bocah Tetangganya

Saat melakukan aksi tersebut, pelaku berjanji akan memberi boneka ke korban.

Sabtu, 30 Januari 2021 | 10:29 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Bantul - Tak kuasa menahan nafsu, bapak dua anak asal bantu berinisial T (50) tega mencabuli tiga bocah yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Akibat perbuatan bejat tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal lima belas tahun penjara.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencabuli korbannya karena tak kuasa menahan nafsu melihat bagian tubuh korban. Sementara untuk modus, pelaku mengaku memanfaatkan kesempatan yang kecil, seperti saat korban bermain dan pura-pura membantu. "Karena kalau melihat anak baru itu ada timbul niatan nafsu," ucap pelaku saat jumpa pers.

BERITA TERKAIT:
Tim SAR Gabungan Yogyakarta Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Progo
Mungkin Lapar dan Cuaca Panas, Ular Sanca 2,5 Meter Muncul di Warung Makan di Bantul  
Bahan Petasan Meledak di Bantul, Jibom Gegana Polda DIY Sterilisasi TKP
Pemkab Bantul Bangun TPST Kapasitas 40 Ton
Mulai Pekan ke-25, Barito Putera Ber-home Base di Bantul

Terkait kasus tersebut, KBO Satreskrim Polres Bantul Iptu Sutarja mengatakan, pelaku disangkakan pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Untuk ancaman pidananya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," jelasnya, Jumat (29/1/2020).

Iptu Sutarja menerangkan bahwa aksi bejat pelaku terungkap setelah salah satu korban mengadukan perbuatan pelaku ke orang tuanya. Tak terima, orang tua korban langsung melapor ke Polres Bantul pada 24 Desember 2020. "Setelah lidik, pelaku berhasil diamankan hari ini (Jumat)," ungkapnya.

Dijelaskan, pelaku nekat melakukan pencabulan lantaran ingin memegang bagian tubuh korban. "Motif pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak karena merasa berhasrat dan bernafsu untuk memegang bagian tubuh," ujarnya.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku aksi bejatnya itu dilakukan pada awal bulan Desember lalu. Di mana, saat itu korban sedang bermain di dekat rumah pelaku. "Pelaku ini mengajak korban masuk ke rumah dan dicabuli di sana. Di dalam rumah," tuturnya.

Tidak hanya satu, pelaku bahkan mengaku telah melakukan aksi bejat itu kepada ada tiga bocah. Di antaranya ialah bocah usia 8 tahun, 7 tahun, serta korban terakhirnya adalah bocah usia 9 tahun. T mengaku mencabuli ketiga korbannya di tempat dan waktu yang berbeda.

Saat melakukan aksi tersebut, pelaku berjanji akan memberi boneka ke korban. "Saat kejadian sempat ada iming-iming mau ngasih boneka. Padahal dia ini anaknya sudah dua," sambungnya.

***

tags: #bantul #polres bantul #mencabuli #mencabuli tiga bocah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI