Pj Sekda Jateng Prasetyo Aribowo (foto: Ist)

Pj Sekda Jateng Prasetyo Aribowo (foto: Ist)

PPKM Darurat Masuk Hari Ketiga, Pelanggar di Jateng Capai 1.706

Daerah yang paling banyak pelanggaran adalah Kabupaten Wonosobo.

Selasa, 06 Juli 2021 | 06:10 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Sebanyak 1.706 pelanggar terjaring operasi yustisi penegakan peraturan PPKM Darurat di Jateng. pelanggaran tertinggi terjadi di pedagang kaki lima (PKL), area publik hingga pertokoan. Hal itu disampaikan Pj Sekda Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo.

"Selama PPKM Mikro Darurat diterapkan, ada 1.706 pelanggaran yang terjadi. pelanggaran terbanyak di pedagang kaki lima sebanyak 713, area publik 350 pelanggar dan pertokoan 269 pelanggar," ungkap Pras, di Kantor Pemprov Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (5/7).

BERITA TERKAIT:
Kamera ETLE Rekam 1 Juta Pelanggaran dalam Satu Bulan
Hari Ketujuh Operasi Keselamatan, Polda Jateng Tilang 18 Ribu Pelanggar
Polda Jateng Galakkan Sosialisasi ke Sekolah, Guna Cegah Pelanggaran Lalin Pengendara Belia
Polda Jateng Minta Para Orang Tua Tak Izinkan Anak Berkendara
Pelanggaran Lalu Lintas di Blora Tahun 2023 Sebanyak 664.480 Kasus

pelanggaran lain lanjut dia juga dijumpai di pasar tradisional, mall, kafe, karaoke, tempat ibadah, tempat seni budaya, olahraga, hajatan dan tempat wisata.

"Untuk daerah yang paling banyak pelanggaran adalah Kabupaten Wonosobo (238 pelanggar), Purbalingga (216 pelanggar) dan Kendal (203 pelanggar)," jelasnya.

***

tags: #pelanggaran #ppkm darurat #wonosobo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI