Nuruzzaman: Kemenag Berkewajiban Mengayomi Seluruh Agama

Diakui Nuruzzaman, ada permintaan agar Kanwil Kementerian Agama Sulsel mencabut surat edaran tersebut.

Sabtu, 18 Desember 2021 | 16:55 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Kantor Kementerian Agama Sulawesi Selatan telah menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan Tahun Baru (Nataru), kabar itu dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman.

Pada kesempatan itu, Nuruzzaman membantah adanya kabar bahwa Kanwil Kemenag Sulsel telah mencabut edaran tersebut. "Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan Tahun Baru," kata Nuruzzaman di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).

BERITA TERKAIT:
Kakan Kemenag Brebes : 4 Haji Wafat dan 2 Lainnya Sakit Dirawat di Arab Saudi
PPIH Fasilitasi Jemaah Sakit KKHI Ziarah ke Nabawi
Kemenag Buka Kemungkinan Haji Pasien KKHI Dipulangkan Lebih Awal
Penghulu Diminta Edukasi Calon Pengantin Soal Bahaya Judi OnlineĀ 
Bus Shalawat Kembali Beroperasi Mulai Hari Ini

Diakui Nuruzzaman, ada permintaan agar Kanwil Kementerian Agama Sulsel mencabut surat edaran tersebut. Namun, itu tidak dilakukan. Sebab, Kemenag adalah instansi vertikal dan juga menjadi representasi dari negara.

"Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Kementerian Agama berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama," tandas Nuruzzaman.

"Negara, dalam hal ini Kementerian Agama, termasuk Kanwil Kementerian Agama Sulsel, berkewajiban melayani semua agama," tegasnya.

***

tags: #kementerian agama #natal dan tahun baru #nataru #staf ahli

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI