Kejari Temanggung Musnahkan Barang Bukti Pidum
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo, Sekda Hary Agung Prabowo, Kapolres AKBP Burhanuddin, Dandim Letkol CZi Kurniawan Hartanto.
Rabu, 26 Januari 2022 | 22:15 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Temanggung- Berbagai barang bukti kasus pidana umum (Pidum), dari 36 perkara yang telah inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung.
barang bukti itu antara lain, narkotika, obat terlarang, telpon genggam, dan senjata tajam.
BERITA TERKAIT:
Tenggelam di Embung Abimanyu Temanggung, Dua Remaja Ditemukan Tewas
Usai Bebas dari Lapas, Wanita Asal Temanggung Curi Handphone di Ambarawa
Srintil, Tembakau Khas Temanggung yang Mendunia dan Mahal Harganya
Tak Lagi Soal Mistis, Ayam Cemani Ternyata Punya Nilai Ekonomi Tinggi! Bisa Dijual Rp25 Juta per Ekor
Duel Maut di Temanggung, Satu Orang Tewas
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo, Sekda Hary Agung Prabowo, Kapolres AKBP Burhanuddin, Dandim Letkol CZi Kurniawan Hartanto, dan sejumlah pejabat lain.
Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, I Wayan Eka Miartha mengatakan, pihaknya selaku eksekutor perkara tindak pidana berdasarkan Undang-undang dan merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah inkrah.
"barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender dengan air, kemudian dibuang, sehingga tidak dapat digunakan lagi. Kami berharap di tahun 2022 ini nanti tidak terjadi tindak pidana seperti tahun 2021 lalu, sehingga Kabupaten Temanggung ini bisa kondusif," ujarnya usai pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Temanggung, Rabu (26/1/2022).
barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu 1,9 gram, narkotika jenis tembakau gorila seberat 29,36 gram, ganja 102,14 gram, sediaan farmasi obat terlarang sebanyak 47.702 butir, senjata tajam 6 buah, dan telepon seluler 13 buah.
***tags: #temanggung #barang bukti #kejaksaan negeri
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
05 Juli 2024
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
05 Juli 2024
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
05 Juli 2024
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
05 Juli 2024
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
05 Juli 2024
Tradisi Ruwat Agung Warga Samin Blora Dapat Sertifikat KIK KemenkumHAM
05 Juli 2024
DPRD Harap Orang Tua di Semarang Terapkan “Happy Parenting”
05 Juli 2024
Jual Bocah Lulusan SD, Muncikari di Jepara Diringkus
05 Juli 2024
PPDB di Pati Diwarnai Kecurangan, Pakai KK Palsu untuk Akali Zonasi
05 Juli 2024
Atlet Unwahas Kembali Rebut Medali Emas ASEAN University Games 2024
05 Juli 2024