Pemerintah Ubah Aturan Karantina dari Luar Negeri jadi Lima Hari
Penurunan masa karantina mempertimbangkan realokasi sumber daya.
Senin, 31 Januari 2022 | 15:10 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Pemerintah kembali mengubah aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia. Kini, orang-orang yang tiba dari luar negeri cukup menjalani karantina selama 5 hari dari sebelumnya 7 hari.
Hal ini disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (31/1).
BERITA TERKAIT:
Mulai 1 Maret, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina untuk PPLN
Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Longgarkan Waktu Karantina
Pemerintah Ubah Aturan Karantina dari Luar Negeri jadi Lima Hari
Respon Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kudus Gencar Tes PCR di Sekolah
Jokowi Minta Tidak Ada Dispensasi untuk Warga yang Baru Datang dari Luar Negeri
Lebih lanjut, ia mengatakan pengetatan pintu masuk dari luar negeri telah berhasil menekan laju penyebaran Corona varian Omicron. Dia menyebut saat ini penyebaran Omicron lewat transmisi lokal terus meningkat sehingga harus diwaspadai.
"WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksin lengkap. Bagi WNI yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama tetap menjalani karantina 7 hari," ucapnya.
Dia menyebut riset menunjukkan inkubasi varian Omicron sekitar tiga hari. Dia juga menyebut penurunan masa karantina mempertimbangkan realokasi sumber daya.
"Wisma untuk isolasi PPLN akan disiapkan isolasi terpusat," pungkasnya.
***tags: #karantina #luar negeri #luhut bisnar pandjaitan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

DPRD Kota Semarang Dorong Perda Pesantren untuk Penguatan Moral Generasi Muda
12 Juli 2025

Rektor UPGRIS: Tata Ruang IsiuKrusial Tapi Belum Prioritas Nasional
11 Juli 2025

LKPP-Kemenkop Bersinergi Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi
11 Juli 2025

Pemkot Semarang Siap Hidupkan Kembali Waroeng Semawis
11 Juli 2025

DPRD Soroti Kinerja Driver usai Kecelakaan Maut Trans Semarang di Klipang
11 Juli 2025

Penonton Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu" Capai Lebih dari 621 Ribu
11 Juli 2025

Tim PkM USM Ajak Gen Z Kelola Keungan secara Baik
11 Juli 2025

BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Berawan pada Jumat
11 Juli 2025