Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Longgarkan Waktu Karantina

Kebijakan tersebut harus diperkuat dengan hasil tes negatif yang dilakukan sebelum dan sesudah karantina.

Rabu, 16 Februari 2022 | 21:20 WIB - Kesehatan
Penulis: Arya Jkt . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto apresiasi rencana pemerintah yang akan melonggarkan kebijakan karantina kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah mendapatkan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga dari yang sebelumnya lima hari menjadi hanya tiga hari.

"Saya setuju itu sehingga berbagai perubahan itukan sejalan dengan evidence based terkait dengan penelitian Omicron. Saya kira itu bentuk kehati-hatian pemerintah mulai dari 14 hari, 7 hari, 5 hari, lalu sekarang menjadi 3 hari. Pengendalian penularan itu terkendali," ungkap Edy di gedung DPR.

BERITA TERKAIT:
Kendal Jadi Pemasok Pekerja Migran Terbesar Kedua di Jateng, Bupati: Mohon Ada Pelatihan bagi CPMI 
Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Longgarkan Waktu Karantina
Anggota DPR: Kalau Tidak Setuju Permenaker No 2 Sebaiknya Gugat Dulu UU SJSN
Vaksinasi Covid-19 untuk ODGJ, Dewi Aryani: Kabupaten Tegal Harus Jadi Prioritas
Handoyo: Belajar dari Kasus di india, Kita Harus Tingkatkan Kewaspadaan

Menurut Wakil rakyat dari dapil III Jawa Tengah ini kebijakan tersebut sudah sesuai diterapkan, terlebih bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi booster yang dinilai sudah memiliki sistem kekebalan tubuh yang lebih adaptif terhadap Covid-19. Sehingga di samping menekan penularan Covid-19, di sisi lain perekonomian juga masih bisa berjalan.

"Dengan kata lain, vaksin booster sudah mampu menetralisir, sehingga lebih tidak menularkan ke orang lain. Jadi kalau yang sudah di booster lalu di karantina menjadi 3 hari menjadi pas, toh pemerintah juga akan melakukan tes baik sebelum maupun sesudah, ketika PCR-nya negatif pada hari ke-3 menjadi aman," imbuhnya.

Meski mendukung kebijakan tersebut, Edy menekankan bahwa kebijakan tersebut harus diperkuat dengan hasil tes negatif yang dilakukan sebelum dan sesudah karantina.

"Begitu pasiennya positif, (karantina) bisa dilakukan lebih dari 3 hari, apabila dia (hasil tesnya) positif maka karantinanya akan bertambah sampai dia negatif. Saya kira ini kebijakan yang baik ekonominya jalan dan kesehatannya jalan," sebutnya.

Politisi PDI Perjuangan ini memaparkan, menurutnya yang menjadi indikator utama atau acuan dalam menentukan kebijakan bagi pemerintah diantaranya adalah tingginya angka vaksinasi, baik vaksin pertama, kedua dan ketiga serta kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi indikator utama adalah vaksin dan ditaatinya protokol kesehatan. Lalu misalnya dunia pendidikan sekolah dan kantor-kantor itu menerapkan kebijakan protokol kesehatan di wilayah nya masing-masing saya kira sudah sewajarnya kita mulai beradaptasi dari masa pandemi ke endemi. Kita sudah bisa menyiapkan diri kita dari situasi pandemik menjadi endemik," ungkapnya.

Selain itu, terkait dengan masih adanya oknum mafia karantina, Edy menekankan bahwa pengawasan di lapangan terhadap kebijakan karantina tersebut harus lebih ditingkatkan. Untuk itu, aparat penegak hukum diminta lebih tegas dengan melakukan pengawasan dan penindakan bagi pelanggar sehingga menimbulkan efek jera yang diharapkan dapat mengurangi pelanggar karantina.

"Jadi aparat penegak hukum harus mampu mengatasi beberapa persoalan mengenai karantina. Diperketat, lalu ditindak, jangan sampai di-backing dengan motif hybrid nah ini kasus semua. Jadi aparat penegak hukum dan satgas covid harus melakukan pengawasan dan penindakan," tutur Edy. 

***

tags: # komisi ix dpr #edy wuryanto #karantina #luar negeri #vaksinasi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI