Briptu C. Foto: Istimewa.

Briptu C. Foto: Istimewa.

Dikabarkan Hilang, Briptu C Ternyata Buron

Kapolresta Manado akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu C.

Minggu, 06 Februari 2022 | 15:24 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Manado – Usai menghilang sejal 15 November 2021 lalu, Briptu C kini justru menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulawesi Selatan (Sulut).

Terkait kasus itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut, Briptu C bukan hilang melainkan jadi buronan diduga karena desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.

BERITA TERKAIT:
Dikabarkan Hilang, Briptu C Ternyata Buron

Sejak Briptu C menjadi buronan (31/1 2022), Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian." tegasnya

Bahkan, Kapolresta Manado akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu C. "Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.” tukasnya.

***

tags: #briptu c #buronan #daftar pencarian orang #kabid humas polda sulut kombes pol jules abraham a

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI