Optimalkan Perolehan Pajak Tempat Usaha, Bapenda Semarang Bakal Tambah Alat e-Tax
Iin optimis dengan e-Tax penerimaan pajak akan terpantau baik.
Senin, 02 Mei 2022 | 14:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang bakal menambah alat monitoring pajak elektronik atau e-Tax. Bukan tanpa alasan, penambahan ini dilakukan agar pendapatan pajak bisa maksimal dari tempat usaha
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari SE MAP mengatakan saat ini sudah ada sekitar 500 unit e-Tax yang terpasang di tempat usaha seperti restoran dan hotel.
BERITA TERKAIT:
Bapenda Kota Semarang Siapkan Kajian soal Pengusaha Keberatan Kenaikan Pajak
Genap Satu Tahun, Kasus Iwan Boedi Belum Terungkap
Temui Shinta Wahid, Keluarga Iwan Boedi Harap Kasus Pembunuhan Cepat Terungkap
Keluarga Berharap Kasus Iwan Budi Cepat Terungkap
Minta Keadilan ke Presiden Jokowi, Begini Isi Surat Lengkap Keluarga ASN Bapenda Kota Semarang yang Tewas Dimutilasi
“Rencananya akan ditambah lagi 100 unit yang akan terpasang pada tahun ini. Hal ini dalam upaya untuk optimalkan pemasukan pajak dari tempat usaha,” kata wanita yang akrab disapa Iin ini, di Semarang, Minggu (1/5).
Dengan adanya penambahan e-Tax, ini Iin optimis perolehan pajak dari tempat usaha akan terpantau dengan baik.
"Tujuannya agar penerimaan pajak yang dititipkan masyarakat bisa maksimal, karena setiap masyarakat yang makan di restoran atau rumah makan dikenakan pajak. Kami tidak mengambil atau meminta bagian dari pengusaha kami hanya mengambil titipan dari masyarakat," jelasnya.
Iin menambahkan, begitu juga saat masyarakat yang menginap di hotel pasti ada penambahan pajak. Untuk mengoptimalkan input data setiap transaksi ke dalam alat e-Tax ini pihaknya dibantu rekan- rekan yang tergabung dalam mitra pajak.
"Mereka yang mengawasi alat bantu elektronik pajak yang sudah terpasang agar berjalan dengan baik. Petugas pengawas tersebut melihat seharian alat elektronik pajak tersebut jalan atau tidak di hotel maupun restoran. Kalau tidak jalan nanti kita panggilkan IT-nya. Untuk melihat kesalahannya dimana dan memastikan apakah nota transaksi itu masuk ke dalam alat tersebut," tandas dia.
***tags: #bapenda kota semarang #indriyasari #e-tax
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Wilayah Maluku Tenggara Diguncang Gempa Magnitudo 4,9
07 Juli 2024
Belanda Vs Turki: Menang 2-1, Tim Oranye Lolos ke Semifinal Euro 2024
07 Juli 2024
Sebanyak 101 Ribu Lebih Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air
07 Juli 2024
Pakar: Pusat Data Dibobol Bikin Nama Indonesia Tercoreng di Mata Dunia
06 Juli 2024
Beredar Video Firli Bahuri Main Badminton di GOR Djarum
06 Juli 2024
Sah, Lima Ranperda yang Diajukan Eksekutif Disetujui DPRD Jepara
06 Juli 2024
Polisi Evakuasi Jenazah Korban Saling Serang di Kenyam ke Timika
06 Juli 2024