Densus 88 Usut Temuan PPATK Terkait Dugaan Dana ACT Digunakan untuk Kepentingan Terorisme

Ibnu mengakui bahwa pihaknya pernah memberikan bantuan kepada korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Selasa, 05 Juli 2022 | 14:57 WIB - Ragam
Penulis: Siti Muyassaroh . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri menyelidiki temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi penggunaan dana donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk kepentingan terorisme.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan permasalahan tersebut masih dalam penyelidikan.

BERITA TERKAIT:
Sejak 2005, Yayasan ACT Kumpulkan Donasi Rp2 Triliun
PPATK Temukan Aliran Dana ACT untuk Terorisme 
PPATK Temukan Transaksi ACT Capai Rp500 Juta per Hari 
ACT Diduga Juga Selewengkan Dana Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air 2018, Dipakai Buat Keperluan Pribadi  
Ahyudin Penuhi Panggilan Dittipideksus Mabes Polri

"Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," katanya, Selasa (5/7).

Aswin belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya terkait lembaga tersebut. Dia juga belum membeberkan apakah ada afiliasi antara ACT dengan kelompok tertentu yang ditemukan oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa hasil analisis tersebut dilakukan pihaknya secara proaktif terhadap sejumlah lembaga yang dicurigai. Ada pula beberapa laporan dari aparat penegak hukum yang menjadi dasar penelusuran keuangan.

"Itu proaktif dan reaktif. Dari data laporan kemudian kami analisis dan ada juga permintaan dari penegak hukum terkait," ucapnya.

Menurut dia, terdapat beberapa transaksi mencurigakan dilakukan oleh ACT ke luar negeri yang berkaitan dengan terorisme. Hanya saja, Ivan belum dapat merincikan mengenai nama-nama negara yang dimaksud.

"Ada beberapa negara, saya harus cek datanya (negara tujuan transaksi)," tambahnya.

Terkait kabar tersebut, Presiden ACT Ibnu Khajar telah membantah pihaknya terlibat dalam pendanaan terorisme sebagaimana disampaikan PPATK. Ia mengaku heran mengenai tuduhan tersebut.

Menurutnya, ACT selama ini sering mengundang beberapa kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan sejumlah program filantropinya.

Meski demikian Ibnu mengakui bahwa pihaknya pernah memberikan bantuan kepada korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Penyaluran dana, kata dia, tidak bisa tebang pilih dilakukan.

"Kemanusiaan itu tidak boleh nanya ke siapa yang kami bantu? Kami berikan bantuan, mereka Syiah atau ISIS, karena mereka korban perang. Kami sering bingung dana ke teroris dana yang mana," ucap Ibnu.

***

tags: #aksi cepat tanggap #act #densus 88 #terorisme #ppatk

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI