Ahyudin Penuhi Panggilan Dittipideksus Mabes Polri

Saat datang ke Mabes Polri, Ahyudin kepada wartawan hanya menyampaikan pernyataan singkat.

Jumat, 08 Juli 2022 | 12:13 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Ahyudin, mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) terlihat mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

Kedatangan Ahyudin ke Mabes Polri pada pukul 10.30 WIB itu, untuk memberikan klarifikasi terkait kasus pengelolaan dana di lembaga filantropi tersebut, Jumat (8/7/2022).
 
Saat datang ke Mabes Polri, Ahyudin kepada wartawan hanya menyampaikan pernyataan singkat. "Iya klarifikasi saja," kata Ahyudin.
 
Ahyudin kemudian bergegas memasuki Gedung Bareskrim Polri menuju ruang penyidik. "Nanti nanti ya," sambungnya.

BERITA TERKAIT:
Sejak 2005, Yayasan ACT Kumpulkan Donasi Rp2 Triliun
PPATK Temukan Aliran Dana ACT untuk Terorisme 
PPATK Temukan Transaksi ACT Capai Rp500 Juta per Hari 
ACT Diduga Juga Selewengkan Dana Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air 2018, Dipakai Buat Keperluan Pribadi  
Ahyudin Penuhi Panggilan Dittipideksus Mabes Polri

Seperti diberitakan sebelumnya Mabes Polri melalui penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil Presiden dan mantan Presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk diminta klarifikasi terkait kasus pengelolaan dana di lembaga tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Whisnu menyebutkan undangan permintaan klarifikasi ditujukan kepada Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.
 
Selain kedua petinggi ACT tersebut, penyidik juga menyarankan pihak ACT untuk menyertakan pihak keuangan dan operasional agar hadir memberikan klarifikasi.
 

***

tags: #aksi cepat tanggap #ahyudin #act #mabes polri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI