PPATK Temukan Transaksi ACT Capai Rp500 Juta per Hari 

Hasilnya ditemukan bahwa aliran transaksi masuk ke ACT bisa mencapai Rp500 juta per hari. 

Senin, 11 Juli 2022 | 09:50 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menganalisis transaksi keuangan yayasan pengumpul dana bantuan umat Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Hasilnya ditemukan bahwa aliran transaksi masuk ke ACT bisa mencapai Rp500 juta per hari. 

BERITA TERKAIT:
Sejak 2005, Yayasan ACT Kumpulkan Donasi Rp2 Triliun
PPATK Temukan Aliran Dana ACT untuk Terorisme 
PPATK Temukan Transaksi ACT Capai Rp500 Juta per Hari 
ACT Diduga Juga Selewengkan Dana Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air 2018, Dipakai Buat Keperluan Pribadi  
Ahyudin Penuhi Panggilan Dittipideksus Mabes Polri

Laporan tersebut akhirnya dianalisis untuk melihat ada atau tidak tindak pencucian uang yang dilakukan oleh ACT. Hasil analisis yang dilakukan kepada pihak penyidik.

Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah menyampaikan dari analisis tersebut melihat adanya aliran dana yang dilakukan oleh pihak pengurus ACT yang dikirim ke luar negeri maupun diterima dari luar negeri. 

"Transaksi tersebut ada beberapa golongan, seperti untuk korban bencana, aliran dana usaha, dan juga aliran dana pribadi," ungkapnya. 

PPATK juga sudah memblokir sekitar 300 rekening yang diduga terlibat adanya penyelewengan uang. 

Namun, para pihak yang keberatan atas diblokirnya rekeningnya dapat melakukan pengajuan melalui surat kepada pihak PPATK.


 

***

tags: #aksi cepat tanggap #act #ppatk

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI