Penggarap Tanah Sawah Kalimati Grobogan Desak BPN Jateng Terbitkan Sertifikat untuk Warga

Warga sudah mengajukan permohonan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan.

Kamis, 07 Juli 2022 | 10:14 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang – 180 penggarap sawah Kalimati, di Kandangrejo, Kabupaten Grobogan terancam kehilangan tanah garapan. Hal ini setelah adanya klaim tanah sepihak oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana.

Koordinator Petani Pejuang Reforma Agraria (PPRA) Kalimati Grobogan, Haryono mengatakan pada tahun 2015, warga sudah mengajukan permohonan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan. Permohonan itu tak mendapat kejelasan hingga 2022

BERITA TERKAIT:
Kantor Pertanahan Demak Sosialisasikan Sertifikat Tanah Elektronik
Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes Ludes Terbakar
Penggarap Tanah Sawah Kalimati Grobogan Desak BPN Jateng Terbitkan Sertifikat untuk Warga
Amankan Aset, Pemkab Boyolali Terima 640 Sertifikat Tanah

“Setelah lama tidak ada kejelasan, akhirnya pada 2022, Kantor Pertanahan kabupaten Grobogan melakukan riset pengecekan tanah sawah kalimati. Document riset tersebut sudah dikirimkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah, dan Menteri ATR/BPN RI. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait hasil riset tersebut, termasuk kejelasan penerbitan sertifikat tanah warga,” kata Haryono saat menggelar aksi, di Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng, di Semarang, Rabu (6/7/2022)

Sementara BBWS, terus berupaya untuk mengklaim sepihak Sawah Kalimati yang sudah turun menurun digarap oleh petani. Klaim sepihak ini dengan adanya pemasangan patok.

Karena tidak kunjung mendapat kejelasan, perwakilan warga dari organisasi Petani Pejuang Reforma Agraria (PPRA), Kandangrejo akhirnya kembali mengajukan permohonan peneribitan sertifkat tanah. Ia berharap Badan Pertanahan Nasional Jateng menerbitkan sertifikat untuk warga

"Tanah sawah kalimati sudah lama digarap warga, bahkan sejak jaman Belanda dan Jepang. Keadaannya pada waktu itu sampai sekarang ya sudah berbentuk tanah, tidak ada sungai,” jelasnya

Ia dan Perwakilan Petani juga menuntut agar setiap proses dilakukan secara terbuka, sehingga tidak ada kepentingan terselubung dari pihak BBWS dalam setiap prosesnya.

***

tags: #kantor pertanahan #grobogan #balai besar wilayah sungai #petani pejuang reforma agraria

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI