Pegawai Bapenda Menghilang, BKPP Semarang: Kalau Nekat Tak Kerja, Bisa Terkena Sanksi

"Ada berita kehilangan dari kepolisian, baru kami telusuri. Apakah yang bersangkutan hilang atau ada indikasi lain,” jelasnya.

Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:29 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang menyebut seorang PNS bisa terkena sanksi bila tiga hari berturut-turut tak berangkat kerja. 

Hal itu disampaikan Kepala BKPP Kota Semarang Abdul Haris menanggapi adanya pegawai Bapenda Kota Semarang yang dikabarkan hilang sejak Rabu 24 Agustus 2022 lalu. 

BERITA TERKAIT:
DPRD Harap Orang Tua di Semarang Terapkan “Happy Parenting”
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
BPS Sebut Kota Semarang Alami Deflasi Dua Bulan Berturut-turut
Hendi Apresiasi Kinerja Mbak Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang

“Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk kerja selama tiga hari berturut-turut tanpa izin bisa dikenai sanksi hukuman disiplin baik ringan, berat, atau sedang sesuai undang-undang disiplin ASN,” kata Haris, di Semarang, Selasa (30/8)

Namun, kata dia, terkait kasus hilangnya pegawai Bapenda ini, pihaknya masih menunggu berita acara dari kepolisian. 

"Ada berita kehilangan dari kepolisian, baru kami telusuri. Apakah yang bersangkutan hilang atau ada indikasi lain,” jelasnya

Ia menegaskan jika pegawai tersebut sengaja tidak berangkat kerja maka bisa terkena sanksi tegas. Namun jika memang hilang karena ada suatu permasalahan, maka diproses secara berbeda.

“Kami perlu mengetahui terlebih dahulu keterangan dari kepolisian untuk mengambil tindakan,” terang dia

Saat ini, kata dia, Pihaknya bersama Bapenda terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait pencarian pegawai tersebut. 

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pegawai Bapenda Kota Semarang, Iwan Budi menghilang sejak Rabu 24 Agustus 2022 lalu. 

***

tags: #kota semarang #hilang #pegawai #bapenda

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI