Enam Napi Teroris di Nusakambangan Akhirnya Ikrar Setia NKRI

Pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi dari hasil program deradikalisasi.

Rabu, 22 Maret 2023 | 08:32 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Cilacap – Enam napi terorisme di Lapas Karanganyar Nusakambangan, Cilacap akhirnya kembali ke pangkuan NKRI. Mereka mengucapkan ikrar kesetiaan kepada NKRI serta mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi Negara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin mengatakan pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi dari hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

BERITA TERKAIT:
Kemenkumham Jateng Laksanakan Rekonsiliasi Data Notaris
Kemenkumham Jateng Gelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I 2024
Tejo Tinjau Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di 3 UPT Baru Nusakambangan
334 Taruna Poltekip di Cilacap Pembinaan Fisik, Tejo: untuk Tingkatkan Performance
Jumat Berkah, Kemenkumham Jateng Ajak Warga Sekitar Makan Bersama

“Selain itu, pengucapan ikrar ini juga menjadi syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program pembinaan lainnya,” ujar Yuspahruddin, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).

Ia tak membeberkan nama maupun inisial para napi teroris serta terlibat dalam kasus apa. Enam napi ini, lanjut Yuspahruddin, mengucapkan pernyataan sebagai sumpah ikrar kesetiaan NKRI yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan, pembacaan Pancasila serta menggaungkan yel-yel NKRI Harga Mati ditutup dengan Penciuman Bendera Merah Putih.

***

tags: #kanwil kemenkumham jateng #napi #terorisme

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI