Tersangka Tabrak Lari di Mgr Sugiyopranoto Semarang Mengaku Tak Sadar Seruduk Orang hingga Tewas

"Saya hanya merasa menyenggol trotoar dan pulang. Saya endak merasa kalau orang," ungkapnya. 

Selasa, 09 Mei 2023 | 15:24 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang - Polrestabes Semarang telah menangkap pelaku tabrak lari di Jalan Mgr Sugiyopranoto, Semarang Selatan, Kota Semarang atau di depan Pasar Bulu. 

Pelaku bernama Kevin Meikacandra (25) warga asal Kabupaten Jepara. Tersangka Kevin mengatakan saat kejadian, ia mengendarai mobil Avanza G 1778 KC dalam keadaan mengantuk

BERITA TERKAIT:
Ada HUT Bhayangkara, Arus Lalu Lintas di Jalan Pemuda Semarang Dialihkan
Pelajar di Semarang Kirim Video Asusila ke Orang Tua, Berujung Ancaman Bui 15 Tahun
HUT ke-78 Bhayangkara, Polrestabes Semarang Gelar Konser di Sam Poo Kong, Ada Fiersa Besari hingga Pertelon Koplo
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pengeroyokan di Kebonharjo Semarang, Dua Lainnya dalam Pengejaran
Mahasiswa di Semarang Curi Fortuner Teman Koas, Ngaku Hanya Iseng

"Saya dalam keadaan ngantuk karena malam kerja, pagi langsung pulang. Saya endak lihat belakang saat kecelakaan dan langsung pulang ke arah rumah," kata Kevin, saat dihadirkan Polrestabes Semarang, ketika jumpa pers oleh Satlantas, Selasa (9/5). 

Dia tidak merasa jika mobil yang dikemudikannya menabrak seorang pria bernama Mohson asal kabupaten Demak hingga meninggal. 

"Saya hanya merasa menyenggol trotoar dan pulang. Saya endak merasa kalau orang," ungkapnya. 

Dia mengaku tak tahu berkendara dengan kecepatan berapa saat kejadian. 

Sementara Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang AKP Adji Setiawan mengatakan insiden tabrak lari terjadi pada 4 Mei 2023 pukul 05.00 wib. Korban merupakan pejalan kaki. 

"Ini tabrak lari. Di lokasi kejadian, kami menemukan plat nomor mobil yang tertinggal," kata Adji. 

Dia pun mengidentifikasi plat nomer tersebut di aplikasi ETLE. Dari hasil penelusuran, mobil itu terdata di wilayah Batang. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Polres Batang terkait keberadaan mobil tersebut. 

"Data kepemilikan sudah berpindah tangan dua orang. Lalu kami telusuri, posisi terakhir milik rental di daerag Boja ataupun Gunungpati.  Ternyata benar mobil itu milik rental tersebut," ujarnya. 

Mobil tersebut sehari-hari disewakan untuk rental. Ia mengatakan pemilik mengakui saat kejadian, mobil dirental pelaku. Lalu usai rental, pelaku mengaku kepada pemilik bahwa usai mengalami kecelakaan namun tak menyebut jika menabrak orang. 

"K hanya nyebut jika menabrak beton ataupun pagar," tandas dia.

***

tags: #polrestabes semarang #tabrak lari #mengantuk

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI