Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Senin, 03 Juli 2023 | 12:58 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dijadwalkan menjalani panggilan hari ini, Senin (3/7/2023). Adapun Panji Gumilang dipanggil Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penistaan.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

BERITA TERKAIT:
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Panji Gumilang Hari Ini
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang, Panji Gumilang Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
Panji Gumilang Kembali Disidang Kasus Dugaan Penistaan Agama
Jalani Sidang di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Nota Keberatan
Jalani Pemeriksaan Lima Jam, Panji Gumilang Dicecar 55 Pertanyaan

"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," terangnya beberapa waktu lalu.

Langkah selanjutnya, kata dia, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Panji Gumilang untuk klarifikasi.

"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," jelas Djuhandhani Rahardjo Puro, Minggu (2/7/2023).

Kendati begitu, lanjut Djuhandhani, pihaknya belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan bakal hadir memenuhi panggilan polisi atau tidak. Pasalnya, polisi juga belum mendapat konfirmasi kehadirannya.

"Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan," ujar Djuhandani.

***

tags: #panji gumilang #ponpes #bareskrim polri #pondok pesantren al-zaytun

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI