Polisi Tangkap Oknum Kepala Desa terkait Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Polisi menyita barang bukti satu lembar banner papan kegiatan betonisasi.

Kamis, 20 Juli 2023 | 04:07 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Depok - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Bogor, berinisial NH ditangkap Polres Metro Depok. NH ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan dana bantuan infrastruktur program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).

Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

BERITA TERKAIT:
Dana Desa Hampir Rp1 Miliar Ditilep untuk Judi Online, Kades di Brebes Ditahan Kejari
Viral Kades Deklarasi Dukungan Cabup Pati dan Cagub Jateng, Bawaslu Kecolongan 
Bangga! Kepala Desa Asal Jateng Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2024
Kades di Blora Tewas Tersetrum Listrik di Sawah
Ironis! Rumah Kepala Desa di Boyolali Jadi Tempat Main Judi

"Iya benar mengamankan Kades Tonjong, NH terduga pelaku penyelewengan dana Samisade," ujar Nirwan, Rabu (19/7/2023).

Selain menangkap NH, kata Nirwan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu lembar banner papan kegiatan betonisasi Jalan Desa Tonjong dan proposal permohonan bantuan keuangan infrastruktur desa tahun anggaran 2022.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa polisi juga mengamankan bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp503.151.267 dan Rp335.434.178, serta sejumlah dokumen lainnya

"Kerugian negara akibat dugaan penggelapan ini mencapai Rp501 juta. Kami masih terus mengembangkan kasus ini," tukasnya.

***

tags: #kepala desa #depok #penggelapan dana

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI