12 Saksi Diperiksa dalam Insiden Jembatan Kaca Pecah di Banyumas

Salah seorang wisatawan yang terjatuh hingga tanah itu mengalami patah tulang pinggul.

Kamis, 26 Oktober 2023 | 12:21 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Banyumas - Sebanyak 12 orang saksi diperiksa Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas terkait insiden pecahnya jembatan kaca yang mengakibatkan seorang wisatawan meninggal dunia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto mengatakan, pihaknya turut memeriksa pemilik wahana jembatankaca “The Geong”.

BERITA TERKAIT:
Pemkot Semarang Tunda Pembukaan Jembatan Kaca Tinjomoyo
Kasus Jembatan Kaca Berujung Maut di Banyumas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Kasus Jembatan Kaca di Banyumas Berujung Maut, Polisi: Tak Ada Papan Himbauan dan Kanal C Hanya Dilas
Jembatan Kaca di Banyumas Telan Korban Jiwa, Polisi: Ada Pendarahan Rongga Perut
Jembatan Kaca di Banyumas Pecah, Polisi: Pembagian Beban Tak Berfungsi

"Sejauh ini untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang, termasuk saksi pemilik wahana jembatan yang berada di TKP," katanya, Kamis.

Dijelaskan Agus, Tim Labfor sedang bekerja untuk mengecek jenis kaca yang digunakan, klasifikasi kaca, dan kelayakan konstruksi jembatan kaca tersebut.

Ia pun mencontohkan beberapa bagian yang dicek Tim Labfor, antara lain ukuran dari kaca yang digunakan.

"Yang kami dalami di TKP bahwa tebal kaca adalah sekitar 1,2 centimeter, kemudian lebar (panjang masing-masing sisi, red.) sekitar 118 centimeter. Ini akan kami cek, kemudian hasil Labfornya seperti apa, yang seyogianya itu dipasang dalam komposisi ukurannya berapa, nanti akan dijelaskan oleh pihak Labfor bersama pihak ahli konstruksi yang kami datangkan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jembatan kaca tersebut dibangun oleh pemilik bersama karyawannya selama 11 bulan dan tidak ada uji kelayakan dari pihak terkait. Selain itu, kata dia, tidak ada sistem pengamanan memadai yang dibuat secara tertulis agar bisa dijadikan petunjuk dan dibaca oleh pengunjung saat memasuki wahana tersebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

"Keterangan awal dari pemilik wahana tersebut akan dianalisis oleh," katanya.

Terkait dengan operasional kawasan wisata HPL, dia mengatakan untuk sementara ditutup hingga olah TKP selesai.

Disinggung mengenai satu korban yang mengalami luka-luka, Kasatreskrim mengatakan hingga saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Kondisinya mulai stabil namun masih menjalani perawatan medis karena mengalami patah tulang pinggul," katanya.

Menurut dia, insiden pecahnya lembaran kaca pada wahana tersebut mengakibatkan empat wisatawan terperosok, dua orang di antaranya tersangkut atau bergelantungan pada kerangka jembatan meskipun mengalami lecet, sedangkan dua orang lainnya terjatuh hingga ke tanah.

Ia mengatakan salah seorang wisatawan yang terjatuh hingga tanah itu mengalami patah tulang pinggul, sedangkan satu orang lainnya meninggal dunia.

Insiden jembatan kaca "The Geong" itu terjadi pada hari Rabu (25/10), sekitar pukul 10.00 WIB, saat 11 wisatawan dari Cilacap berada di atas wahana tersebut.

Saat beberapa wisatawan berada di salah satu titik jembatan kaca yang berada pada ketinggian 10 meter itu, tiba-tiba kaca yang mereka injak pecah.

Akibat kejadian tersebut, empat orang wisatawan terperosok, dua orang di antaranya terjatuh ke tanah, sedangkan dua orang lainnya bergelantungan pada kerangka jembatan.

Dua wisatawan yang terjatuh ke tanah terdiri atas AI (41) yang mengalami luka-luka dan FA (49) yang berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dinyatakan meninggal dunia beberapa saat setelah jatuh, sedangkan dua korban yang bergelantungan pada kerangka jembatan terdiri atas WA (39) dan SSP (45).

***

tags: #jembatan kaca #saksi #polresta banyumas #memeriksa

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI