Minta Israel Bom Muslim di Palestina, Pria Ini Diamankan Polisi

Lukman Dolok ditangkap usai video dirinya berbicara perihal Israel untuk membunuh umat muslim dan juga orang Indonesia di Palestina.

Selasa, 28 November 2023 | 15:36 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Toba - Seorang ppria bernama Lukman Dolok Saribu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui video yang disebarkan di media sosial.

Lukman Dolok ditangkap usai video dirinya berbicara perihal Israel untuk membunuh umat muslim dan juga orang Indonesia di Palestina viral di media sosial. Selain itu dia juga menyebutkan agar Israel juga membom Indonesia.

BERITA TERKAIT:
Nana Sudjana: Organisasi Mahasiswa Punya Peran Penting Dalam Menyiapkan Pemimpin Bangsa
Bella Hadid Serukan 'Bebaskan Palestina' di Moment Idul Adha
Usai Viral Hina Anak Palestina, Lima Remaja Menyesal dan Disanksi 
SMP 216 Jakarta Buka Suara Terkait Viral Remaja Makan dan Hina Anak Palestina 
Viral! Remaja Makan di McD, Bercanda Soal Darah hingga Daging Anak Palestina 

Sebelum ditangkap, tersangka tercatat berdomisili di Jalan Madukoro, Kelurahan Klasaman, Kecamatan Klaurung, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Polda Sumut kemudian berkoordinasi dengan Polda Papua Barat untuk mengamankan pelaku.

Polda Sumut telah mengambil alih penyidikan kasus ujaran kebencian terhadap agama tertentu. Statusnya sudah tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar KaPolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam keterangannya dikutip Selasa (28/11/2023).

“Tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 ITE dan atau pasal 156a KUHPidana. Kita akan mintai saksi ahli,” tukasnya.

***

tags: #palestina #israel #membunuh #polda sumut #sorong

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI