Capaian PBB 2023 Kendal Tak Tembus Target, Hanya Dua Kecamatan Lunas Pajak 

dari 20 kecamatan di Kabupaten hanya dua kecamatan yang lunas PBB tahun 2023, yakni Kecamatan Pegandon dan Kecamatan Kangkung.

Senin, 08 Januari 2024 | 21:35 WIB - Ekonomi
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Kendal - Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)Kabupaten Kendal tahun 2023 tidak melampaui target. Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal tercatat target pendapatan PBB tahun 2023 sebesar Rp 55 miliar, namun realisasinya sebesar Rp 45,7 miliar atau 80,62 persen.

Data dari Bapenda Kendal, dari 20 kecamatan di Kabupaten hanya dua kecamatan yang lunas PBB tahun 2023, yakni Kecamatan Pegandon dan Kecamatan Kangkung. Kecamatan lainnya rata-rata perolehan PBB di atas 70 persen, namun hanya tiga kecamatan hanya 60-an persen, yakni Kecamatan Boja 66,88 persen, Kecamatan Kaliwungu 67,11 persen dan Kecamatan Kaliwungu Selatan 68,60 persen.

BERITA TERKAIT:
Mbak Ita Ungkap Peran Megawati di Balik Kesuksesannya Raih Penghargaan Penanganan Stunting dari PBB
Kota Semarang Jadi Satu-satunya di Indonesia Raih Penghargaan PBB
Pemkab Rembang Terus Maksimalkan Transaksi Digital
Liga Arab Desak PBB Kerahkan Pasukan Perdamaian di Gaza
Sembilan Negara Jegal Palestina Jadi Anggota PBB, Salah Satunya Tetangga Indonesia

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab mengatakan, pendapatan daerah Kendal di sektor PBB tahun 2023 mengalami tunggakan Rp 9,3 miliar. Pada tahun 2023 hanya ada 2 kecamatan yang lunas pajak, yakni Kecamatan Pegandon dan Kecamatan Kangkung, padahal sudah dilakukan jemput bola menggunakan Mobil Keliling PBB.

“Berbagai kemudahan pembayaran PBB sudah dilakukan, seperti melalui Kantor Pos, Indomaret, bahkan bisa melalui HP Android lewat aplikasi sudah disediakan. Permasalahannya di antaranya ada di SPPT PBB ternyata masih dibawa perangkat desa. Itu salah satu faktor pemicu target PBB tidak terealisasi 100 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, target pendapatan daerah Kendal secara umum di tahun 2023 sudah melampaui target, yakni sebesar 110,97 persen atau senilai Rp 298,37 miliar. Dari 11 jenis pajak, realisasinya lebih dari 100 persen, kecuali PBB yang tidak mencapai target. 

“Pendapatan paling tinggi diperoleh dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), ditargetkan Rp 133,456 miliar, ternyata tercapai sebesar Rp 157,146 miliar atau surplus sebesar Rp 23 miliar,” jelasnya.

Wahab menambahkan, tahun 2024 target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 275 miliar atau naik sekitar 2,4 persen dari target tahun 2023 yang hanya Rp 268 miliar. Pihaknya optimistis, target pajak tahun ini tercapai dan angkanya tidak diturunkan. 

“Di tahun 2024 ini aplikasi e-pajak bisa kembali diakses oleh masyarakat mulai 5 Januari 2024,” katanya.

Camat Kendal, Saefudin mengatakan, berdasarkan catatan pendapatan PBB di Kecamatan Kendal tahun 2023 hanya tercapai 74,46 persen. Padahal pihaknya sudah bekerja sama dengan Bapenda melakukan jemput bola ke seluruh kelurahan menggunakan layanan Mobil Keliling PBB

“Dari kelurahan juga selalu memberitahukan kepada warganya ketika masa panen padi atau panen mangga agar segera membayar PBB,” katanya.

***

tags: #pbb #kabupaten kendal #bapenda #pajak bumi dan bangunan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI