Beredar Kabar, 21 Pejabat Pemkot Semarang Diperiksa KPK

Pejabat yang dipanggil itu ada yang di tanggal 31 Januari dan hari ini.

Kamis, 01 Februari 2024 | 13:16 WIB - Ragam
Penulis: Penaka Kemalatedja . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, Semarang - Sebuah kabar mengagetkan datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Dikabarkan 21 pejabat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kabar itu beredar melalui pesan berantai dai whatsapp grup kalangan wartawan Kota Semarang. 

BERITA TERKAIT:
HUT Bhayangkara ke-78, Mbak Ita Apresiasi Kepemimpinan Kapolda Jateng
Capaian UHC 100 Persen, Kota Semarang Terima Apresiasi Kepatuhan Program JKN
Pemkot Semarang Beri Prioritas Bagi Guru Non-ASN untuk Jadi PPPK
Pembangunan Jembatan Nogososro Semarang Mulai Pekan Depan, Solusi Penanganan Banjir di Tlogosari dan Muktiharjo
Delapan Ruas Jalan Diaspal Ulang, Pemkot Semarang Anggarkan Rp30 M

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sekitar 21 pejabat Pemerintahan Kota Semarang atas dugaan pelaksanaan anggaran 2023 terkait proyek kelebihan bayar," kata pesan berantai itu, dikutip pada Kamis (1/2). 

Dalam pemanggilan tersebut, 21 pejabat akan dimintai keterangan seputar penggunaan anggaran untuk kegiatan proyek kecamatan hingga sampai ke kelurahan.

Salah satu pejabat yang dipanggil adalah Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin, Riyan Putro Wijoyo, Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari, Binawan, mantan Dirut RSUD, dan beberapa Kabag dan para Camat.

"Mereka dipanggil penyidik KPK ada yang Rabu 31 januari 2024 dan Kamis 1 februari 2024, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. pemeriksaan di BPKP Jateng," sambung pesan itu. 

Menurut salah seorang Camat yang enggan disebutkan namanya membenarkan jika dirinya dipanggil untuk menghadap penyidik KPK. Kehadiran tersebut untuk memenuhi panggilan, sebagai saksi.

Sementara, terkait hal ini, KuasaKata.com telah berusaha menghubungi Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui whatsapp. Namun hingga jelang berita ini ditayangkan, Ali belum merespon.

***

tags: #pemkot semarang #pemeriksaan #komisi pemberantasan korupsi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI