Debat Capres Kelima, Ganjar Sampaikan Aspirasi Buruh soal Revisi UU Ciptakerja

UU Cipta Kerja perlu direvisi dengan mempertimbangkan kejadian unjuk rasa oleh buruh yang berulang.

Minggu, 04 Februari 2024 | 20:33 WIB - Politik
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo menyampaikan aspirasi buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker)  dalam debat kelima yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Minggu. Salah satunya, Ganjar menyebut buruh UU Ciptaker dianggap merugikan buruh sehingga perlu adanya revisi.

"Sehingga kawan-kawan buruh yang kemarin bertemu dengan saya tolong segera review UU Cipta Kerja, karena ini yang perlu mendapatkan keseimbangan dengan nasib kami dan tentu saja pembangunan ini harus berorientasi pada SDM atau manusia, budi pekerti yang baik sopan toleran tidak adigang adigung adiguna sehingga mereka bisa menjadi manusia berbudaya yang lengkap,” kata ganjar.

BERITA TERKAIT:
Mantan Ajudan Ganjar Pranowo Maju Pilkada Tegal, Ambil Formulir Cawabup di Panti Marhaen 
Prabowo Wacana Tambah Menteri Jadi 40 Jabatan, Ganjar Ingatkan Politik Akomodasi  
Ganjar Pranowo Deklarasi sebagai Oposisi Pemerintah: Saya Tak akan Gabung tapi Tetap Menghormati 
Ganjar Tak Diundang di Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini 
Ganjar Temui Megawati Pasca Putusan MK, Bahas Apa?

Sebelumnya, Ganjar menyerap aspirasi dan mendengarkan keresahan para buruh terkait Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Pada kesempatan itu, Ganjar mengatakan UU Cipta Kerja perlu direvisi.

"Hari ini juga, kawan-kawan dari buruh datang; sama, ada keresahan terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Saya kira semua masukannya bagus, terkait dengan klaster tenaga kerja, rasanya UU ini memang perlu direvisi, perlu dikoreksi," kata Ganjar usai bertemu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan sejumlah buruh di Jakarta, Sabtu.

Ganjar mengatakan, UU Cipta Kerja perlu direvisi dengan mempertimbangkan kejadian unjuk rasa oleh buruh yang berulang.

"Kalau sebuah regulasi, sebuah aturan yang terkena, pengusaha enggak nyaman, buruhnya enggak nyaman, pemerintahnya enggak nyaman, setiap tahun selalu ada yang protes; artinya ada yang keliru. Maka, konsensusnya yang mesti diperbaiki," tukasnya.

***

tags: #ganjar pranowo #revisi #undang-undang #uu cipta kerja #debat capres

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI