Bareskrim Polri Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan di Ngesrep Barat Semarang

Pembongkaran kasus itu berawal dari informasi Bea Cukai.

Kamis, 04 April 2024 | 11:00 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba di Perumahan Ngesrep Barat 3 No 8B-1, RT 5 RW 9, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dari pembongkaran kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka. 

Dua tersangka yang ditangkap yakni PR dan F. Mereka berperan sebagai koki atau pembuat narkoba kemasan sachet Ducati dan Ferari. 

BERITA TERKAIT:
Satu dari Dua Tersangka Kasus Narkoba di Tangerang Merupakan Residivis
Peringati HANI 2024, Lapas Brebes Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urin
Operasi Bersinar, Polrestabes Semarang Bekuk 16 Pengedar Narkoba
Virgoun akan Direhabilitasi Tiga Bulan usai Kepergok Nyabu di Kamar Kost
Usut Kasus Narkoba Virgoun, Polisi Kembali Lakukan Olah TKP

Direktur IV Tindak Pidana narkoba Bareskrim Polri Brigjend Pol Mukti Juharsa mengatakan jenis narkoba yang diproduksi yakni Sabu dan Happy Water. Kasus ini terungkap dari informasi Bea Cukai pada Januari 2024.

"Saat itu dicurigai ada barang narkotika golongan I jenis MDMA masuk Indonesia. Barang dikirim dari Hongkong dan China," kata Juharsa, saat press rilis di lokasi, Kamis (4/4). 

Mendapat informasi ini Polri dan Bea Cukai menyelidiki kasus ini. Hasil penyelidikan saat itu didapati pabrik rumahan di Semarang yang memproduksi narkoba

"Sejak Januari hingga Maret sudah ada tujuh paket masuk. Kasus ini sama dengan yang di Thailand beberapa bulan lalu. Kemasannya sama yakni Ferari dan Ducati," ujarnya. 

Petugas gabungan akhirnya mengintai pabrik rumahan tersebut. Hingga pada 3 April 2024 Mabes Polri, Bea Cukai Pusat, Bea Cukai Jateng DIY dan Polda Jateng menggerebek pabrik itu. 

"Kita amankan tersangka PR dan F. Mereka peracik," ucap dia. 

PR dan F merupakan residivis kasus narkoba. Ia bekerja karena diperintah KA, yang juga mantan napi Lapas Bogor. PR dan F dengan KA pernah mendekam di penjara yang sama.

Adapun barangbukti yang diamankan yakni dua baju APD warna putih, satu kulkas, dua kompor listrik, satu Circulating Water Vacuum Pump warna Putih biru, tiga tabung reaksi, Cairan amonium foil + Mercury Seberat 10 liter, serbuk putih dalam ember putih bertuliskam MDMA Seberat 2344,3 Gram brutto HASIL RIKSA 3,4-MDMA.

Lalu, cairan kuning dalam beker glass Seberat 420 ml brutto. HASIL RIKSA AMFETAMINE DAN METAMFETAMINE (sabu cair), Cairan dalam jerigen Seberat 2000 ml brutto HASIL RIKSA Benzyl Methyl Keton (BMK), Cairan bening didestilasi Seberat 50 ml Brutto. HASIL RIKSA BENZENEMETHANAMINE N, N-DIMETHIL (bahan antara MDMA), Serbuk putih dalam ember putih bertuliskan Methylamine Seberat 1894,2 Gram Brutto. HASIL RIKSA BENZENE ACETIC ACID

Kemudian, Sachet warna hitam bertuliskan Ducati Speed Water Sebanyak 1000 buah @7 Gram brutto total 7000 Gram brutto. HASIL RIKS MDMA, KETAMIN, DAN SUGAR, Sachet warna merah bertuliskan Super Speed Water Sebanyak 1000 buah @ 7 Gram brutto total 7000 Gram brutto, HASIL RIKS MDMA, SUGAR DAN KETAMIN, Serbuk putih dalam ember putih bertuliskam ketamine Seberat 145,5 Gram Brutto HASIL RIKS KETAMIN dan lain-lain.

Sementara, kata dia, rumah tersebut sebelumnya disewa seseorang berinisial K yang kini dalam pengejaran polisi

***

tags: #narkoba #bareskrim #pabrik #kecamatan banyumanik

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI