Drh Ismu Subroto MSi (Kepala DPKH Kabupaten Brebes). Foto. Eko S/Kuasakata.com

Drh Ismu Subroto MSi (Kepala DPKH Kabupaten Brebes). Foto. Eko S/Kuasakata.com

Dua Kali Gagal, DPKH Brebes Kembali Lelang RPU Limbangan Wetan untuk Kali Ketiga

Diharapkan dengan dilelangnya pengelolaan RPU, Pemkab Brebes mendapatkan PAD besar.

Kamis, 16 Mei 2024 | 08:54 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes kembali membuka lelang pengelolaan Rumah Potong Unggas (RPU) yang lokasinya berada di Kelurahan Limbangan Wetan, Kecamatan/Kabupaten Brebes.

lelang kali ini merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya belum ada pihak swasta yang bersedia mengelola RPU yang selesai dibangun pada tahun 2022 lalu. 

BERITA TERKAIT:
Jelang Iduladha, Disnakkeswan Jateng Gelar Bimtek Juleha di Blora
Dua Kali Gagal, DPKH Brebes Kembali Lelang RPU Limbangan Wetan untuk Kali Ketiga
Tradisi Brandu Diyakini Jadi Penyebab Merebaknya Antraks di Gunungkidul, Apa Itu? 
Awal-mula Kasus Antraks di Gunungkidul: Gali dan Konsumsi Sapi yang Sudah Mati karena Sakit 
Jatah Kurang, Jateng Tunggu Vaksin PMK Tambahan 

Kepala DPKH Kabupaten Brebes, drh Ismu Subroto MSi, Kamis (16/5/2024) mengemukakan, RPU yang dibangun dengan anggaran mencapai R 6 miliar lebih itu akan di pihak ketigakan. 

Menurutnya, upaya tersebut sudah dilakukan sejak kali pertama RPU selesai dibangun. Meski sudah dua kali dilakukan lelang, namun hingga sekarang ini belum ada investor yang bersedia melakukan penawaran. 

"Sebenarnya sudah ada investor yang tertarik untuk mengelola Rumah Potong Unggas itu, hanya saja mereka masih keberatan dengan syarat yang tercantum di dalam lelang," lanjut Ismu.

Untuk nilai lelang sendiri, tandas Ismu, DPKH Kabupaten Brebes memasang harga senilai Rp 6 miliar untuk masa kontrak selama 20 tahun. Selain itu, mereka juga berkewajiban untuk melakukan perbaikan bangunan dan penyediaan sarana yang diperlukan. Termasuk juga memberi nilai bagi kasil keuntungan selama pengelolaan RPU.

"Mereka masih keberatan dengan poin tertentu yang tercantum di dalam lelang tersebut. Maka dari itu, hari ini kami membahas kembali untuk memberikan keringanan di proses lelang yang ketiga ini," ucap Ismu.

Ismu berharap, dengan dilelangkannya pengelolaan RPU ke pihak ketiga, maka Pemkab Brebes bisa mendapatkan PAD yang lebih besar dari keberadaan Rumah Potong Unggas tersebut.

***

tags: #dinas peternakan dan kesehatan hewan #kabupaten brebes #lelang #rumah potong unggas

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI