Buka Monev RKT Triwulan II, Sahli Kemenkumham : Reformasi Birokrasi Harus Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat

Ada tiga catatan penting yang disampaikan mantan Kepala BPSDM Kumham tersebut.

Senin, 03 Juni 2024 | 13:50 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang - Pelaksanaan reformasi birokrasi bukan lagi tugas mandatori yang hanya berorientasi pada sekedar pemenuhan data dukung. Subtansi dan esensi Pelaksanaan reformasi birokrasi harus lebih terarah pada dampak yang diberikan kepada masyarakat.

Hal ini menjadi penekanan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan reformasi birokrasi, Asep Kurnia sebelum membuka monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan reformasi birokrasi yang berlangsung di Hotel PO Semarang, Selasa (04/06).

BERITA TERKAIT:
Menkumham Yasonna Laoly Terima Gelar Adat dari Kerajaan Gowa
Buka Monev RKT Triwulan II, Sahli Kemenkumham : Reformasi Birokrasi Harus Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat
Perkuat Reformasi Birokrasi, Stafsus Menkumham Krismono Beri Penguatan Jajaran Kemenkumham Jateng
Yasonna: AALCO ke-61, Bukti Komitmen Indonesia Terhadap Visi Asia-Afrika
Yasonna Laoly: Pemanfaatan Informasi Hukum JDIHN Sebagai Pilar Utama Kemajuan Bangsa

Ada tiga catatan penting yang disampaikan mantan Kepala BPSDM Kumham tersebut.

"Birokrasi harus menjadi lincah dan cepat. Tak hanya cepat tapi juga harus tepat dan akuntabel," tutur Asep.

"Kedua, reformasi birokrasi bukan merupakan tumpukan kertas-kertas saja. Terakhir dan paling penting adalah reformasi birokrasi harus bisa memberikan dampak untuk kepentingan masyarakat," sambungnya.

Terkait ini, Asep mengatakan sasaran, rencana aksi dan implementasi reformasi birokrasi wajib dilaksanakan dengan membawa dampak yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Bicara kegiatan, monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kualitas dokumen data dukung.

"Kegiatan ini harus menjadi salah satu pemicu bagi teman-teman yang ada di daerah khususnya di Kantor Wilayah, khususnya lagi Divisi Administrasi," jelas Asep.

"Harus selalu melakukan check and ricek terhadap data dukung yang telah dan akan diupload di aplikasi E-RB (Aplikasi reformasi birokrasi milik Kemenkumham). Segera lakukan perbaikan atas hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh tim Itjen. Ingat, selain berkualitas, lengkap tapi juga sekarang sudah mengejar berdampak," imbuhnya.

Terakhir, Staf Ahli berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas data dukung Rencana Kerja reformasi birokrasi Kemenkumham, yang pada akhirnya berimbas pada peningkatan nilai reformasi birokrasi Kemenkumham.

Hadir pada kegiatan pembukaan, Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi, Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara, Sekretaris BSK Kemenkumham, Natanegara,   Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jateng, Anton Edward Wardhana, Kadiv Pemasyarakatan , Kadiyono, Kadiv Yankumham, Anggiat Ferdinan, dan seluruh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham se Indonesia secara virtual serta Kepala UPT se Kota Semarang 

Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama 5 hari ke depan ini, diikuti oleh Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan pelaksana Sub Bagian Humas, reformasi birokrasi dan Teknologi Informasi seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham.
 

***

tags: #menteri hukum dan ham #reformasi birokrasi #monitoring dan evaluasi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI