KPAI Bicara Modus Kecurangan PPDB: Identitas Palsu, Titip Izin Tinggal, hingga Pungli 

Leksono menjelaskan bahwa praktik titip izin tinggal juga menjadi perhatian serius.

Senin, 24 Juni 2024 | 11:40 WIB - Didaktika
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan keprihatinan terhadap praktik kecurangan yang marak terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. Beberapa bentuk kecurangan yang sering dilaporkan mencakup pemalsuan identitas, titip izin tinggal, dan pungutan liar (pungli).

"Kami menemukan kasus Kartu Keluarga palsu pada tahun 2023. Nama tercantum di Kartu Keluarga, tetapi tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," ungkap Anggota KPAI Adi Leksono dalam sebuah wawancara dengan salah satu radio, Senin (24/6). 

BERITA TERKAIT:
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
95 Ribu Calon Siswa Baru Gagal Diterima di SMA/SMK Negeri di Jateng, Daya Tampung Kurang
PPDB di Jepara Temui Kendal dalam Zonasi, Titik Koordinat Membingungkan 
KPAI Bicara Modus Kecurangan PPDB: Identitas Palsu, Titip Izin Tinggal, hingga Pungli 
Nana Sudjana Luncurkan PPDB 2024/2025, Panitia Diminta Buka Posko Aduan

Leksono menjelaskan bahwa praktik titip izin tinggal juga menjadi perhatian serius. "Syarat izin tinggal adalah minimal satu tahun, namun terdapat kasus di mana orang yang belum memenuhi syarat tersebut sudah terdaftar sebagai penduduk lokal. Hal ini melibatkan beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa kecurangan semacam ini merupakan permasalahan yang kerap muncul setiap tahun selama pelaksanaan PPDB. KPAI berharap agar langkah-langkah tegas dapat diambil untuk mencegah kecurangan serupa di masa mendatang.

"Kami berharap dapat menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah ini," katanya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melalui laman resminya di Kemendikbud.go.id, mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan praktik kecurangan dalam PPDB. Langkah ini diharapkan dapat membantu pihak berwenang untuk mengatasi masalah tersebut secara lebih efektif.

***

tags: #ppdb #kpai #kecurangan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI