Sudah Vaksin Dosis lengkap Penumpang Tidak Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Tes Maupun Antigen

Dengan adanya ketentuan tersebut, pejalan domestik dapat melakukan perjalanan dengan nyaman

Kamis, 10 Maret 2022 | 21:26 WIB - Berita
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: -

Sudah vaksin dosis dua maupun dosis lengkap, penumpang di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang tidak wajib menunjukkan hasil rapid tes maupun tes antigen, peraturan ini sudah titetapkan pemerintah mulai 9 maret 2022

General Manager PT Angkasa Pura I kantor Cabang Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto mengatakan, siap mendukung kebijakan pemerintah yang baru, sesuai dengan surat edaran gugus tugas penangangan covid -19 dan surat edaran Kementerian Perhubungan

BERITA TERKAIT:
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
BPS Sebut Kota Semarang Alami Deflasi Dua Bulan Berturut-turut
Hendi Apresiasi Kinerja Mbak Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang
Pasar Senggol Grand Candi Hotel Semarang Kembali Digelar, Temanya Anak Muda Menginspirasi 

 

Ketentuan baru ini menyatakan perjalanan domestik tidak wajib menunjukkan hasil rapid tes ataupun tes antigen, dengan adanya ketentuan tersebut, pejalan domestik dapat melakukan perjalanan dengan nyaman

***

tags: #kota semarang #bandara ahmad yani

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI