Kopda Muslimin Tewas, POMAD Tutup Kasus Penyelidikan

Penutupan kasus tersebut berdasarkan bunyi pasal 77 KUHP yakni kewenangan menuntut pidana dihapus jika tertuduh meninggal dunia

Jumat, 29 Juli 2022 | 14:10 WIB - Berita
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: -

Kasus penyelidikan terhadap Kopda Muslimin, otak penembakan istri TNI di Banyumanik Kota Semarang, sesuai ketentuan ditutup di ranah Polisi Militer Angkata Darat (POMAD)

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Polisi Militer Kodam IV Diponegoro Kolonel Roniso Budi dalam konferensi pers di rumah sakit Bhayangkara pada kamis 28 juli 2022

BERITA TERKAIT:
Lama Tak Terdengar, Bagaimana Kondisi RW yang Ditembak Kopda Muslimin?
Kopda Muslimin Sempat Tulis Surat Wasiat untuk Anak-anaknya, Ditemukan di Saku Celana 
Saking Terkekangnya oleh Istri, Kopda Muslimin Simpan Uang di Kaleng Krupuk  
Kopda Muslimin Tewas, POMAD Tutup Kasus Penyelidikan
Kopda Muslimin Dipastikan Meninggal Karena Minum Racun

Penutupan kasus tersebut berdasarkan bunyi pasal 77 KUHP yakni kewenangan menuntut pidana dihapus jika tertuduh meninggal dunia

 

Meski begitu dalam kasus penembakan itu Polisi sudah menetapkan 5 tersangka, 4 di antaranya adalah eksekutor alias pembunuh bayaran yang disewa Kopda Muslimin// dan 1 orang merupakan penyedia pistol

Sementara itu Rina korban penembakan saat ini masih berada di ICU rumah sakit DR. Karyadi setelah menjalani operasi kedua

***

tags: #kopda muslimin #kota semarang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI