Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Pleno Terbuka  Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rabu (14/10). (Foto :KUASAKATACOM)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rabu (14/10). (Foto :KUASAKATACOM)

DPT Ditetapkan, 743.546 Warga Purbalingga Miliki Hak Pilih di Pilkada

Dari DPT sejumlah 743.546 Pemilih, terdiri dari laki-laki 373.810 dan perempuan 369.736. Jumlah TPS 2.129, yang tersebar di 239 Desa/Kelurahan.

Rabu, 14 Oktober 2020 | 17:10 WIB - Politik
Penulis: Joko Santoso . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Purbalingga- Sebanyak 743.546 warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah memiliki hak pilih di Pilkada Purbalingga 9 Desember mendatang. Hal itu dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada, Rabu (14/10).

"Penetapan dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan.

BERITA TERKAIT:
Pantarlih Desa Dukuhturi Bumiayu Langsung Turun Lapangan Lakukan Coklit Usai Dilantik
Lapas Brebes Ikuti Rakor KPU Persiapan Pemilu 2024
Pemprov Jateng Gencarkan Sosialisasi untuk Genjot Partisipasi Pemilih Pemula
Nana Sampaikan Tiga Poin Penting untuk Menyukseskan Pemilu 2024
Wujudkan Sinergitas Unsur Penyelenggara Pemilu, Polresta Cilacap Gelar Operasi Mantap Brata Candi

Hadir dalam rapat pleno, Ketua KPU Purbalingga beserta anggota, Bawaslu Purbalingga, Kepala Dinas kependudukan catatan sipil Faturakhman, perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan perwakilan dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wabup

Eko menyampaikan bahwa kronologis penetapan DPT h merupakan proses panjang, dari bahan DPS, menjadi DPS, dan pemutakhiran data pemilih yg di lakukan oleh KPU dan jajarannya. Kendati demikian data kependudukan sifatnya dinamis, sehingga berbicara angka DPT yang paling valid adalah hari ini.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, KPU Purbalingga telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), berjumlah 743.546 pemilih, terdiri dari laki-laki 373.810, perempuan 743.546.

Dalam uji publik DPS, yg dilaksanakan pada 21 September 2020, selanjutnya dilakukan pemutakhiran data pemilih oleh KPU Purbalingga dan jajaranya. Terdapat masukan dari berbagai elemen masyarakat, juga Bawaslu. Dimana dalam tahapan ini ada perubahan, baik dari pemilih baru, pemilih TMS, dan perbaikan elemen data pemilih.  

"Dari DPT sejumlah 743.546 Pemilih, terdiri dari laki-laki 373.810 dan perempuan 369.736. Jumlah TPS 2.129, yang tersebar di 239 Desa/Kelurahan," paparnya.

Pihaknya juga memberian apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh PPK, PPS, PPDP, dan seluruh stekholder yang sudah membantu penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2020, segingga DPT menjadi mutakhir, akurat, dan komprehensif.

***

tags: #daftar pemilih tetap #pilkada purbalingga #kabupaten purbalingga

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI