Ilustrasi partai politik, Foto: Istimewa

Ilustrasi partai politik, Foto: Istimewa

Parpol di Kudus Belum Cairkan Dana Bantuan Politik

Parpol yang menyampaikan berkas pencairan baru Partai Nasdem.

Kamis, 24 Juni 2021 | 15:55 WIB - Politik
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Kudus - Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik setempat Harso Widodo mengatakan partai politik peraih kursi di DPRD Kabupaten Kudus Jawa Tengah hingga kini belum mencairkan dana bantuan politik meskipun sudah ada pemberitahuan untuk pencairan. 

"Target awal tanggal 14 Juni 2021 semua parpol di Kudus sudah mengajukan proposal pencairan dana bantuan. Ternyata hingga saat ini baru satu parpol," ungkapnya di Kudus, Kamis (24/6).

BERITA TERKAIT:
Pj Gubernur Jateng Serahkan Bankeu Parpol Senilai Rp22,6 Miliar
Tiwi Ikuti Fit dan Proper Test di PDIP Jateng, Berharap Kembali Terpilih sebagai Bupati Purbalingga
Bagian dari Pencegahan, 8.563 PKD Awasi Melekat Pembentukan Pantarlih
PDI Perjuangan Adakan Halal Bihalal Pimpinan Parpol di Jateng
MK Soroti Pejabat Rangkap Politisi Lakukan Perjalanan Dinas Dibarengi Kampanye 

Ia berharap sebelum akhir Juni 2021 semua sudah mengajukan pencairan karena sebelumnya sudah ada pemberitahuan. Nanti akan diberikan surat pemberitahuan lagi agar segera mengajukan proposal pencairan.

Parpol yang menyampaikan berkas pencairan, lanjut dia, baru Partai Nasdem, namun berkasnya dikembalikan karena harus disempurnakan. Sedangkan laporan pertanggungjawaban penggunaan tahun 2020 untuk semua parpol sudah beres dan tidak ada permasalahan karena sudah ada pemeriksaan dari BPKP.

"Dana bantuan parpol 2021 dapat digunakan untuk pendidikan politik, sosialisasi, dan edukasi kebijakan protokol kesehatan penanganan pandemi COVID-19 serta penyediaan perbekalan atau alat kesehatan pencegahan pandemi Covid-19 kepada anggota parpol dan masyarakat berupa masker, sabun cuci tangan, cairan pembersih tangan, tempat cuci tangan, vitamin, pelindung wajah, sarung tangan, dan penyemprotan disinfektan," bebernya.

Sementara kegiatan operasional sekretariat parpol berkaitan dengan administrasi umum dapat berupa dukungan penyediaan obat dan perbekalan kesehatan sekretariat parpol.

Terkait pemanfaatan untuk penanganan Covid-19, kata dia, sudah ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri tentang Penyaluran dan Penggunaan Bantuan keyangan Kepada Parpol Tahun Anggaran 2021.

Ada pun besarnya anggaran yang disiapkan sebesar Rp1,2 miliar untuk diberikan kepada 10 parpol peraih kursi di DPRD Kudus. Nilai bantuan keuangan untuk masing-masing parpol berdasarkan jumlah perolehan suara. 

Sepuluh parpol yang memiliki kursi di DPRD Kudus, yakni Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PDIP, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB.

***

tags: #partai politik #kudus

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI