Foto istimewa.

Foto istimewa.

Kapolri: PPKM Darurat Diberlakukan untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

Saat ini Polri membuka Gerai Vaksin Presisi di sejumlah polres dan polsek yang ada di Tanah Air.

Minggu, 04 Juli 2021 | 18:22 WIB - Kesehatan
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Guna mengurangi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Menurut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kebijakan itu untuk menjaga keselamatan rakyat dari penyebaran Covid-19 yang tinggi akhir-akhir ini.

Hal itu disampaikan Jenderal Listyo Sigit dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021). "Dengan semakin tingginya kasus Covid-19 maka dilakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi," ucapnya.

BERITA TERKAIT:
Pedagang di Mijen Semarang Gugat Satpol PP Terkait Aksi Penyemprotan Air saat PPKM Darurat
Denda Prokes di Sukoharjo Terkumpul Rp 130 Juta
Langgar PPKM, Dua Kafe di Semarang Disegel Satpol PP
Dishub Kota Semarang Bagikan 1.000 Paket Sembako ke Warga Terdampak PPKM Darurat
Luhut: Sesuai Arahan Presiden PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus

Hari ini, Kapolri bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meninjau Posko PPKM Darurat yang berada di Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Bekasi. Tercatat sejak PPKM Darurat Jawa-Bali diberlakukan 3 Juli 2021, Kapolri dan Panglima berkeliling meninjau penerapannya di sejumlah lokasi di DKI Jakarta, seperti Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (3/7).

Sigit di sela-sela tinjauan PPKM Darurat di Bekasi, menyatakan upaya membatasi kegiatan masyarakat harus dilakukan pemerintah demi mengurangi lonjakan Covid-19. "Karena itu masyarakat harus tetap di rumah," kata Sigit.

Pada Sabtu (3/7) kemarin, menurut data pemerintah menunjukkan ada penambahkan sebanyak 27.913 kasus baru Covid-19. Adanya penambahan itu, sehingga kini jumlah kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 2.256.851 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020.

Pengetatan aktivitas masyarakat lewat PPKM Darurat, menurut mantan Kapolda Banten itu harus dibarengi dengan pelaksanaan vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok atau 'herd imunitty'.

Guna mendukung itu semua, Sigit meminta empat pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah daerah, dan tenaga kesehatan untuk mengajak masyarakat agar datang ke tempat-tempat vaksin yang telah disediakan.

Mantan Kabareskrim Polri tersebut menambahkan saat ini Polri membuka Gerai Vaksin Presisi di sejumlah polres dan polsek yang ada di Tanah Air. "Sosialisasikan kepada masyarakat agar mau datang ke gerai vaksin," sambungnya.

Panglima TNI dan Kapolri usai meninjau PPKM Darurat di Bekasi, kemudian melanjutkan kunjungan kerja meninjau vaksinasi massal di JIEXPO Jakarta Utara dan Pondok Pesantren Al-Hamidi Cilangkap, Jakarta Timur.

Untuk menindaklanjuti keputusan PPKM Darurat Jawa-Bali, Polri menggelar operasi kontingensi dengan Sandi Operasi Aman Nusa II Lanjutan terhitung mulai 3 Juli hingga 1 Agustus 2021. Operasi Aman Nusa II Lanjutan itu melibatkan 21.618 personel Polri. 

Kegiatan yang dilakukan pada Operasi Aman Nusa II di antaranya, melaksanakan penyekatan antarkota antarprovinsi, di gerbang tol, jalur kabupaten kota, stasiun, pelabuhan, dan bandara. Selain itu, Polri mempercepat upaya vaksinasi sekaligus mengawal distribusi vaksin dan segala perlengkapan penanganan COVID-19.

***

tags: #ppkm darurat #kapolri #jenderal listyo sigit #panglima tni #pandemi covid-19

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI