Acara Larwasda Kabupaten Klaten 2021 di Gedung Wongso Menggolo, Selasa (14/12/2021). Foto: Diskominfo Klaten/Ist.

Acara Larwasda Kabupaten Klaten 2021 di Gedung Wongso Menggolo, Selasa (14/12/2021). Foto: Diskominfo Klaten/Ist.

Klaten Miliki 47 Zona Integeritas Anti Korupsi

Ada 47 unit kerja yang dicanangkan sebagai zona integeritas yang merupakan implementasi dari integrasi lintas OPD.

Kamis, 16 Desember 2021 | 14:20 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, KlatenInspektorat Kabupaten Klaten terus berupaya untuk membangun budaya anti korupsi di Kota Bersinar. Salah satu langkahnya yakni dengan menetapkan 47 zona integeritas anti korupsi yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan Larwasda 2021. Menurutnya kegiatan ini menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BERITA TERKAIT:
Sambangi Warga Desa Krajan, Bupati Klaten: Keberadaan TPS 3R akan Bantu Masyarakat Atasi Masalah Sampah
Wabup Klaten: PKUB Desa dan Kecamatan Memiliki Peran Penting
Pemkab Klaten Lanjutkan GSSB di Masjid Agung Al Aqsha
Presiden RI Dijadwalkan Lakukan Kunjungan Kerja ke Klaten Hari Ini
Alhamdulillah, TMMD Karangdukuh Klaten Rampung 100 Persen

“Pengawasan terhadap pemerintah daerah memiliki tujuan positif agar pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, bersih, dan bebas KKN,” tuturnya saat acara Larwasda Kabupaten Klaten 2021 di Gedung Wongso Menggolo, Selasa (14/12/2021).

Yoga meminta Inspektorat Kabupaten Klaten terus meningkatkan kompetensinya agar tidak hanya berperan sebagai pengawas, namun juga konsultan bagi OPD. Dengan demikian, diharapkan Inspektorat menjadi mitra OPD dalam meningkatkan kinerjanya.

“Saat ini Inspektorat telah melaksanakan tugas pengawasan secara luas bukan lagi hanya melakukan aktivitas penjaminan mutu kualitas, namun juga melaksanakan aktivitas konsultasi. Saya minta inspektur terus konsisten dalam melaksanakan tugas tersebut secara seimbang antara tugas penjaminan mutu dan kualitas seperti audit, evaluasi seiring dengan aktivitas konsultasi,” paparnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Klaten, Jajang Prihono mengatakan penetapan zona integeritas tersebut merupakan rangkaian dari Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Klaten tahun 2021 yang mengambil tema bersatu padu membangun budaya anti korupsi. Adapun penetapannya merupakan integrasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ada 47 unit kerja yang dicanangkan sebagai zona integeritas yang merupakan implementasi dari integrasi lintas OPD dalam menanamkan budaya anti korupsi khususnya di lingkungan kerja ASN.” ujarnya.

Pencanangan zona integritas tersebut meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, tiga kecamatan meliputi Kecamatan Klaten Utara, Klaten Tengah, Klaten Selatan, seluruh Puskesmas meliputi 34 Puskesmas, dan lima sekolah meliputi SMPN 1 Jogonalan, SMPN 5 Klaten, SMPN 2 Delanggu, SMPN 3 Tulung, SMPN 2 Trucuk.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan hari anti korupsi sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan semangat satu padu membangun budaya anti korupsi seiring dengan kemampuan deteksi dini dalam potensi penyimpangan atau korupsi di daerah.” tukasnya.

***

tags: #klaten #inspektorat #zona integeritas anti korupsi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI