Komnas HAM Bakal Periksa Ferdy Sambo Kamis Mendatang
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan pihaknya menggunakan skenario urutan waktu sendiri dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:25 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J, Kamis (11/8/2022). Namun Komnas masih enggan menyampaikan materi dan pertanyaan yang akan diutarakan ke Ferdy Sambo.
"Kami sedang mencari jadwal yang pasti dan sedang bernegosiasi; tapi sebisa mungkin di Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Selasa (9/8/2022).
BERITA TERKAIT:
Isi Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Setelah Dipecat dari Polri
Selalu Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Sahabat AKP Rita Yuliana Beri Klarifikasi
Breaking News: Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
Breaking News: Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polri Hentikan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo
Di Medsos Viral Suara Diduga Brigadir J Saat Disiksa
Sebelum jadwal pemeriksaan Ferdy Sambo, Komnas HAM mengagendakan permintaan keterangan terkait uji balistik dengan Tim Khusus (Timsus) Polri pada Rabu (10/8). Agenda tersebut sebelumnya mengalami penundaan beberapa kali karena permintaan dari Polri.
"Kami sangat berharap timsus maupun penyidik Mabes Polri supaya agenda besok yang sudah disepakati betul-betul dipenuhi agar tidak tertunda-tunda," terangnya.
Sementara itu, tim Komnas HAM baru saja selesai meminta keterangan dari Polri terkait siber, Selasa (9/8). pemeriksaan tersebut diketahui tidak berlangsung lama yakni sekitar 30 menit.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa permintaan keterangan siber melengkapi bahan yang telah dikumpulkan. Semua bahan dan keterangan tersebut akan dianalisis secara internal untuk kemudian dibuat kesimpulan. "Bahannya tentu saja semakin banyak memberikan informasi dan data-data yang memperjelas masalah ini," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan pihaknya menggunakan skenario urutan waktu sendiri dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
Terkait adanya perbedaan keterangan Bharada E di awal dan setelahnya, hal tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Komnas HAM dalam mengusut kasus itu.
"Kami belum bisa simpulkan saat ini," tukasnya.
***tags: #irjen ferdy sambo #pemeriksaan #komnas ham #brigadir j
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kampung Lorong Buangkok, Kampung Terakhir di Tengah Kemegahan Singapura
13 Februari 2025

Warga Jakarta Barat Diimbau Waspada Ancaman DBD Selama Musim Hujan
12 Februari 2025

Apple Maps Ubah Nama Teluk Meksiko Menjadi Teluk Amerika Atas Perintah Presiden Donald Trump
12 Februari 2025

Indonesia dan Jerman Kolaborasi Kembangkan Industri Tekstil Berkelanjutan melalui Proyek EnaTex
12 Februari 2025

404 Ekor Ternak di Banyuwangi Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Vaksinasi Serentak Digelar
12 Februari 2025

Kiai di Trenggalek Bantah Tuduhan Persetubuhan, Minta Dibebaskan dari Tuntutan
12 Februari 2025

Vietnam Kurangi Kementerian dan Lembaga Demi Efisiensi Anggaran, Berbeda dengan Indonesia
12 Februari 2025

Kepala Manusia Ditemukan di Pinggir Sungai Konto Jombang
12 Februari 2025

Jalan Kalimalang Bekasi yang Amblas Sudah Diperbaiki, Lalu Lintas Masih Macet
12 Februari 2025

Janda di Sampang Bunuh Pria Beristri, Mayat Ditemukan di Lahan Kosong
12 Februari 2025