Bawaslu Kota Semarang Beri Masukan Jelang Verfak Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Bawaslu Kota Semarang mendorong KPU Kota Semarang dapat mematuhi petunjuk dan rambu-rambu terkait dengan tahapan verifikasi faktual.
Senin, 17 Oktober 2022 | 19:14 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang memberikan sejumlah masukan menjelang pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini dalam kegiatan Bimbingan Teknis verifikasi faktual (Verfak) Kepengurusan dan Keanggotaan partai politik Calon Peserta Pemilu 2024 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah #RoadTo2024.
Naya mengapresiasi langkah Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kota Semarang mensosialisasikan teknis verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan yang dimulai pada 16 Oktober hingga 4 November 2022, secara praktis dan spesifik kepada perwakilan Parpol calon peserta Pemilu 2024.
Dengan begitu, pengurus Parpol dapat optimal dalam menyiapkan kebutuhan dokumen dan anggotanya dalam proses verifikasi faktual, serta dapat meminimalisir dampak hukum yang sifatnya Belum Memenuhi Syarat maupun Tidak Memenuhi Syarat.
Bawaslu juga mendorong Parpol calon peserta Pemilu 2024 dapat memperhatikan dokumen dan hal-hal lain yang dibutuhkan dalam verifikasi faktual kepengurusan yang akan dimulai besok.
“Hal-hal kelengkapan kantor, berkas dapat disiapkan dari awal sehingga besok bisa action untuk melakukan cek list dari KTP, KTA, papan nama, sehingga waktu yang ada bisa dioptimalkan,” kata Naya, Senin (17/10/2022).
Masukan lainnya, Bawaslu Kota Semarang mendorong KPU Kota Semarang dapat mematuhi petunjuk dan rambu-rambu terkait dengan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024. Dengan demikian, tahapan verfak dapat berjalan lancar.
Anggota KPU Kota Semarang, Heri Abrianto mengatakan KPU telah mengumumkan sebanyak 18 parpol lolos seleksi verifikasi administrasi. Adapun, sebanyak 9 parpol akan dilakukan verifikasi faktual.
Selanjutnya, tahapan verifikasi faktual dimulai pada 16 Oktober– 4 November 2022. Adapun di tingkat kabupaten/kota, verifikasi faktual diberlakukan untuk kepengurusan dan keanggotaan.
BERITA TERKAIT:
Bawaslu Kota Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Masa Tenang Pemilu 2024
Bawaslu Semarang Tegaskan Larang Kampanye Terselubung di Masa Tenang Pemilu
Bawaslu Kota Semarang: Saat Ini Marak Peredaran Tabloid “Siluman” di Masa Kampanye
Bawaslu Kota Semarang Belajar Pengelolaan JDIH ke Setda Bandung
140 APS Caleg dan Parpol di Semarang Sempat Ditertibkan Bawaslu, Kini Boleh Diambil Pemilik
***
tags: #bawaslu kota semarang #verifikasi faktual #partai politik #pemilu 2024 #kpu kota semarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
04 Juli 2024
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
04 Juli 2024
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
04 Juli 2024
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
04 Juli 2024
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
04 Juli 2024
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
04 Juli 2024
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
04 Juli 2024
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
04 Juli 2024